Dirut PDAU Purworejo itu di jemput paksa di kediamannya. Penjemputan paksa ini dilakukan pada pukul 09.30 WIB.
. Didik terbukti melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan PDAU Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2020.di kediamannya. Penjemputan paksa ini dilakukan pada pukul 09.30 WIB.
Menurutnya, sejak putusan pengadilan Tipikor Semarang turun, Kejari Purworejo sudah tiga kali melayangkan surat pemanggilan esekusi kepada terpidana. Namun, pada pemanggilan pertama Didik tidak hadir dengan alasan sakit. "Pemanggilan ketiga kalinya pada bulan Januari, karena yang bersangkutan tidak pernah mengindahkan jadi kita lakukan eksekusi," kata Issandi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kirab Budaya, Ratusan Bregada Keliling Kota Purworejo Gunakan Kereta KencanaSuasana di Jalan Raya Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, ramai dengan iring-iringan kereta kuda dan pasukan bregada dalam kirab budaya, pada Senin (27/2/2023).
Baca lebih lajut »
Bos Freeport Bicara Hilirisasi: Industri Perlu DiciptakanDirut Freeport Toy Wenas berbicara mengenai hilrisasi di dalam negeri
Baca lebih lajut »
Setahun Setelah Direvitalisasi, Dirut Sarinah Ungkap Kontribusi Produk LokalFetty mengatakan revitalisasi Gedung Sarinah dilakukan sebagai sarana untuk mengembangkan produk-produk lokal.
Baca lebih lajut »
Korupsi Dana Renovasi Hotel, Eks Dirut Keuangan Sriwijaya FC Divonis 5,5 Tahun PenjaraMantan Direktur Keuangan Sriwijaya FC Augie Bunyamin divonis 5,5 tahun penjara karena dianggap terlibat korupsi dana rehabilitasi hotel di Palembang.
Baca lebih lajut »
Dirut BSI Sebut, Pembiayaan Bank Syariah akan Tumbuh 10 Persen Tahun Ini |Republika OnlinePembiayaan bank syariah masih akan tumbuh sekitar sembilan sampai 10 persen tahun ini
Baca lebih lajut »