Sebanyak 1.725 pengendara diberikan sanksi teguran oleh Satlantas Polres Sukabumi Kota selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022. operasizebralodaya
jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota memberikan teguran keras kepada 1.725 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022.
Adapun perinciannya, untuk hari pertama ada 445 pengendara yang mendapatkan teguran, di hari kedua sebanyak 625 pengendara dan hari ketiga sebanyak 655 pengendara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rata-rata Investor Kripto Tambah 725.000 per Bulan, Pasarnya Prospektif?Potensi pasar kripto Indonesia masih prospektif di tengah penggodokan regulasi dan sejumlah sentimen seperti penambahan jumlah investor.
Baca lebih lajut »
Pengendara di Sumedang Banyak Tak Patuh Pakai HelmSebanyak 150 pelanggar lalulintas terjaring selama 4 hari pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 di Kabupaten Sumedang.
Baca lebih lajut »
Polisi Boyolali Tetap Menilang di Tepi Jalan jika Melihat Pelanggaran LangsungPolres Boyolali menggunakan ETLE dalam Operasi Zebra 2022, namun tidak menutup kemungkinan tetap melakukan penilangan di tepi jalan jika ada pengendara yang melanggar peraturan secara langsung.
Baca lebih lajut »
843 Kendaraan Kena Tilang ETLE Selama 3 Hari Operasi Zebra JayaPolda Metro Jaya mencatat sebanyak 843 kendaraan ditilang melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) dalam operasi Zebra Jaya selama tiga hari pelaksanaan dari tanggal 3-5 Oktober 2022.
Baca lebih lajut »