Wahiduddin akan diperiksa secara khusus. Sebab, ia juga anggota MKMK
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie bersama anggota MKMK Bintan R. Saragih saat memimpin sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Selasa .
"Ya, Pak Wahid kami periksa juga supaya adil. Iya, jadi kami memeriksa hakim, dia diam saja, ya kan sama teman kayaknya. Makanya, kami akan periksa secara khusus," ujar Jimly. Dalam putusan itu, MK memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada."Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dipercepat, Nasib Hakim MK Diputus Pekan DepanMahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar pemeriksaan awal terhadap sembilan hakim konstitusi.
Baca lebih lajut »
Hakim MK Suhartoyo Diperiksa MKMK Kurang Dari Satu Jam, Mengaku Hanya Dikonfirmasi Soal Laporan EtikHakim Konstitusi Suhartoyo rampung diperiksa Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK) mengenai laporan dugaan pelanggaran etik.
Baca lebih lajut »
MKMK Sebut Hakim Tak Boleh Bocorkan Dapur RPH: Itu MasalahKetua MKMK Jimly Asshiddiqie menilai hakim konstitusi tidak boleh membocorkan dapur Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Baca lebih lajut »
Ketua MKMK Berharap Hakim Mahkamah Konstitusi Bisa IndependenKetua MKMK Jimly Asshiddiqie mempersilakan sembilan hakim MK untuk berdebat dengan keras, kemudian bersatu dalam memutuskan perkara.
Baca lebih lajut »
2 Temuan MKMK Setelah Periksa 6 Hakim Konstitusi, Dugaan Kebohongan dan Pembiaran Anwar UsmanKetua MKMK Jimly Asshiddiqie mengungkap 2 temuan setelah pihaknya memeriksa 6 hakim konstitusi. Temuannya dugaan kebohongan dan pembiaran Anwar Usman.
Baca lebih lajut »
Diperiksa MKMK, Hakim Konstitusi Manahan Klaim Tak Dilobi Anwar UsmanManahan adalah satu dari tiga hakim MK yang setuju kabulkan putusan syarat usia capres-cawapres minimal 40 atau pernah/sedang jabat kepala daerah.
Baca lebih lajut »