3 Fakta Terkait Instruksi Presiden Prabowo Minta Menkum Tinjau Ulang Seluruh Undang-Undang

Fakta Berita

3 Fakta Terkait Instruksi Presiden Prabowo Minta Menkum Tinjau Ulang Seluruh Undang-Undang
Instruksi PresidenPresiden PrabowoPresiden Prabowo Subianto
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 13 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 63%
  • Publisher: 83%

Anggota Komisi XIII DPR Yasonna H Laoly meminta agar pemerintah tidak kejar tayang dalam setiap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU).

Anggota Komisi XIII DPR Yasonna H Laoly meminta agar pemerintah tidak kejar tayang dalam setiap pembahasan Rancangan Undang-Undang .

Menkum Supratman Andi Agtas pun angkat bicara. Dia mengaku sudah mendapat instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, untuk meninjau ulang seluruh undang-undang dan peraturan pemerintah yang ada saat ini. 1. Anggota Komisi XIII DPR Minta Menkum Tak Kejar Tayang Bahas RUU Titipan di DPRAnggota Komisi XIII DPR Yasonna H Laoly meminta agar pemerintah tidak kejar tayang dalam setiap pembahasan Rancangan Undang-Undang .

'Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan gugatan dari Buruh tentang ini. Sebagai orang yang sangat berpengalaman di Baleg tentunya kita menitipkan pesan kepada pemerintah melalui Pak Menteri ke depannya boleh kita katakan cara-cara pembahasan perundang-undangan lebih kita bahas secara mendalam, kecuali revisi-revisi singkat barangkali,' kata Yasonna.

'Sesuai arahan Pak Ketua tadi terkait dengan Presiden beliau sudah menegaskan empat hal Pak. Satu, review semua peraturan perundang-undangan baik tingkatnya undang-undang PP Perpres termasuk peraturan menteri,' kata Supratman dalam rapat di Komisi XIII DPR, Senin 4 November 2024.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Instruksi Presiden Presiden Prabowo Presiden Prabowo Subianto Prabowo Subianto Prabowo Undang-Undang UU Rancangan Undang-Undang Menkum Supratman Andi Agtas Supratman Andi Agtas Instruksi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Babak Baru! Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh Naik ke PenyidikanBabak Baru! Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh Naik ke PenyidikanLaporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP.
Baca lebih lajut »

Silaturahmi dengan Pengurus NU Jakarta, Pramono Janji Segera Bikin Perda Terkait Undang-Undang PonpesSilaturahmi dengan Pengurus NU Jakarta, Pramono Janji Segera Bikin Perda Terkait Undang-Undang PonpesPramono menilai pentingnya pemerintah daerah menyusun pedoman teknis terkait pelaksanaan Undang-Undang tersebut.
Baca lebih lajut »

5 Fakta Terkait Pahala Nainggolan Dipanggil Polisi Terkait Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto5 Fakta Terkait Pahala Nainggolan Dipanggil Polisi Terkait Pertemuan Alexander Marwata dan Eko DarmantoPengusutan kasus pertemuan antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan mantan kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto masih terus didalami oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »

Putusan MK soal UU Cipta Kerja Ganggu Iklim Investasi?Putusan MK soal UU Cipta Kerja Ganggu Iklim Investasi?Apindo menyampaikan tanggapan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »

Polisi Periksa Alexander Marwata dan 1 Pegawai KPK Besok Jumat 11 Oktober 2024Polisi Periksa Alexander Marwata dan 1 Pegawai KPK Besok Jumat 11 Oktober 2024Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang KPK yang menyeret Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca lebih lajut »

Partai Buruh Akan Kawal Putusan MK Soal UU Cipta KerjaPartai Buruh Akan Kawal Putusan MK Soal UU Cipta KerjaPartai buruh akan kawal putusan Mahmakah Konstitusi (MK), terkait dikabulkannya gugatan Undang-undang Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 18:20:50