Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Revisi Undang-undang (RUU) Kementerian Negara sebagai RUU Usulan Inisiatif DPR.
Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Revisi Undang-undang Kementerian Negara sebagai RUU Usulan Inisiatif DPR . Keputusan tersebut disepakati dalam rapat Panja yang dipimpin Ketua Panja DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek.
'Berkaitan dengan pembahasan perubahan atas UU No 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, maka fraksi PDIP DPR RI menyatakan sikap menyetujui perubahan atas UU Nomor 39 tahun 2008 ttg kementerian negara dibahas pada tingkat selanjutnya,' kata Putra dalam rapat Baleg. 1. Ada Tiga PerubahanBadan Legislasi DPR RI Rancangan Revisi Undang-undang ) Kementerian Negara sebagai RUU usulan inisiatif DPR. Keputusan itu disepakati dalam rapat Panja yang dipimpin Ketua Panja DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek
2. Fraksi PDIP Setujui RUU Kementerian Negara, Tapi Berikan Lima CatatanPandangan mini Fraksi menyatakan setuju atas Rancangan Undang-undang Kementerian Negara menjadi RUU inisiatif DPR. Anggota Baleg dari Fraksi PDIP Putra Nababan membcakan pandangan fraksinya dan menyatakan setuju. Ketiga, fraksi PDIP memandang perlu pengaturan terkait pemantauan dan peninjauan oleh DPR terhadap pelaksanaan UU Kementerian Negara sebagai bentuk check and balances antara eksekutif dan legislatif. Sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
Fakta Baleg Baleg DPR Baleg DPR RI RUU Kementerian Negara Kementerian Negara RUU Inisiatif DPR RUU Inisiatif DPR RUU Inisiatif DPR RI RUU Inisiatif RUU Usulan Inisiatif DPR Inisiatif DPR RI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Baleg Pastikan RUU Kementerian Negara Jadi RUU Inisiatif DPRBaleg DPR RI pastikan Revisi Undang-Undang UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara atau RUU Kementerian Negara jadi RUU inisiatif DPR atau akan dibawa ke rapat paripurna
Baca lebih lajut »
Baleg mulai kaji usulan jumlah kementerian dalam RUU KementerianBadan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai mengkaji terkait usulan perubahan jumlah kementerian dalam pembahasan Revisi Undang Undang (RUU) tentang perubahan atas ...
Baca lebih lajut »
Demi Hapus Pembatasan 34 Menteri, Baleg DPR Bahas Kilat RUU Kementerian NegaraPasal pembatasan 34 kementerian dalam UU 39/2008 diusulkan diubah. Jumlah menteri akan disesuaikan kebutuhan presiden.
Baca lebih lajut »
Baleg setujui RUU Kementerian Negara jadi usul inisiatif DPRBadan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ...
Baca lebih lajut »
Ketua Baleg DPR RI RUU Kementerian Negara Hanya Menghilangkan Angka 34 MenteriRapat Badan Legislasi Baleg DPR RI membahas usulan agar batas jumlah kementerian yang diatur dalam undang-undang tersebut diubah menjadi sesuai dengan kebutuhan presiden
Baca lebih lajut »
Tok, Baleg Setujui RUU Kementerian Negara Jadi Inisiatif DPRPerubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ini bertujuan untuk memudahkan Presiden dalam menyusun kementerian negara.
Baca lebih lajut »