3 BUMD DKI Minta Suntikan Dana di APBD 2024, Nilainya Hampir Rp8 Triliun

Indonesia Berita Berita

3 BUMD DKI Minta Suntikan Dana di APBD 2024, Nilainya Hampir Rp8 Triliun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 83%

Tiga BUMD DKI Jakarta mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) dalam APBD tahun anggaran 2024. Ketiga BUMD tersebut adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT MRT Jakarta dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida).

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, permintaan suntikan dana ini diajukan dalam pembahasan rancangan APBD 2024 bersama DPRD DKI Jakarta."Mekanisme internalnya adalah pembahasan di BP BUMD dan juga di bawah koordinasi Sekda dan Asperkeu. Nah, di sana lah kemudian dilakukan penajaman sehingga diputuskan hanya tiga ini yang diajukan untuk PMD 2024," kata Ismail kepada wartawan di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Rabu .

Kemudian, Jamkrida mengajukan PMD sebesar Rp200 miliar untuk pengembangan bisnis dan peningkatan kemampuan penjaminan di tahun 2024. * Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini “Kita akan meminta mereka buat timeline. Tentunya harus tercermin dari progres pekerjaannya. Timeline juga bisa menjadi acuan kami dalam melakukan fungsi pengawasan dan evaluasi dari penyerapan anggaran,” kata Ismail.3 dari 4 halamanPemprov DKI Jakarta dan DPRD Setujui APBD-P 2023 Rp79,52 TriliunSebelumnya, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah DKI Jakarta menetapkan APBD Perubahan tahun 2023 menjadi Rp79,529 triliun.

“Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah yang dilaksanakan tanggal 8 September 2023 disepakati bahwa pelaksanaan permintaan persetujuan DPRD DKI Jakarta bersama Penjabat Gubernur mengenai Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 akan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 26 September 2023,” ujar Pras.

“Komisi A merekomendasikan Pemprov DKI untuk segera merealisasikan kenaikan gaji pekerja jasa lainnya yang telah lama tertunda. Sebagaimana kita ketahui kenaikan gaji PJLP menjadi komitmen Pemprov DKI sesuai keputusan gubernur nomor 1153 tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi yang ditandatangani Pj gubernur sebesar Rp4.901.798 pada bulan Desember 2022,” kata Sekretaris Komisi A Karyatin Subiyantoro.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bahas Raperda APBD 2024, Pj Gubernur DKI Jakarta Sampaikan Beberapa Program Pemprov - Jawa PosBahas Raperda APBD 2024, Pj Gubernur DKI Jakarta Sampaikan Beberapa Program Pemprov - Jawa PosPj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta membahas Raperda APBD 2024.
Baca lebih lajut »

Cinta Mega Nyaleg di Dapil 9 DKI Jakarta, Elite PAN: Apa SalahnyaCinta Mega Nyaleg di Dapil 9 DKI Jakarta, Elite PAN: Apa SalahnyaDipecat PDIP, Cinta Mega kini maju nyaleg DPRD DKI dari Dapil 9 DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »

Saat PDIP Puji Heru Budi, Selesaikan yang Mangkrak Era Anies Baswedan Seperti Sodetan CiliwungSaat PDIP Puji Heru Budi, Selesaikan yang Mangkrak Era Anies Baswedan Seperti Sodetan CiliwungFraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, menilai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mampu mengakselerasi pembangunan di Jakarta demi kepentingan masyarakat di Jakarta.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 08:54:46