Polisi menyita barang bukti sabu dari mereka.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, penetapan status tersangka itu telah melalui proses gelar perkara. Hal tersebut dikuatkan dengan barang bukti narkoba jenisAtas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Merujuk pasal tersebut, mereka terancam empat tahun penjara."Barang bukti satu klip sabu berisi 0,16 gram berat brutonya," katanya.
Untuk diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap oknum Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi menyebut pelaku MGS alias Galang tega menusuk ustaz sekaligus imam Musala di Jakarta Barat hingga tewas karena dendam pribadi.Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis, mengkritik masyarakat dan takmir masjid yang menerima dan menjamu puluhan biksu thudong di Temanggung
Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri meminta kepada Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly untuk bekerja membela rakyat Indonesia. Ia menilai, rakyat.
Maluku Sabu Narkoba Hukuman Polda Metro Jaya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
3 ASN Maluku Utara Ditangkap Nyabu, Cewek yang Suplai Barang Masih BuronPolisi sudah menetapkan wanita berinisial I yang suplai sabu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca lebih lajut »
3 ASN Maluku Utara yang Ditangkap Narkoba Positif SabuPolisi menangkap 3 Aparatur Sipili Negara (ASN) Pemkot Ternate, Maluku Utara terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Baca lebih lajut »
Ditangkap Polisi, 3 ASN Maluku Utara Umpetin Sabu dalam Bungkus RokokPolisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara yang dicokok terkait kasus dugaan penya
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Kepala BPKAD dan BPD Maluku Utara, Imbas Kasus TPPU Gubernur Maluku Utara NonaktifBerita KPK Panggil Kepala BPKAD dan BPD Maluku Utara, Imbas Kasus TPPU Gubernur Maluku Utara Nonaktif terbaru hari ini 2024-05-17 16:58:41 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kronologi Polda Metro Tangkap 3 ASN Ternate, Ada Barang Bukti SabuTiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Tangkap 3 ASN Maluku Utara Terkait NarkobaDirektorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya telah menangkap Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara terkait kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba.
Baca lebih lajut »