Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat dengan menghentikan proyek reklamasi itu untuk mencegah kerusakan lebih parah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan dua proyek reklamasi yang tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut yang berlokasi di Kabupaten Kepulauan Anambas , Provinsi Kepulauan Riau .
“Kegiatan yang dilakukan PT. PBK dan CV SK tidak memenuhi perizinan dasar dalam pemanfaatan ruang laut. Untuk itu, semua aktivitas yang berlangsung kami hentikan,” kata Pung Nugroho. Data di KKP, dampak reklamasi ditemukan sedimentasi dan kerusakan terumbu karang akibat penimbunan dan kandasnya tongkang hingga 3.43 hektare. Reklamasi tersebut jelas melanggar pasal 18 angka 12 UU No. 6 thn 2023 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 thn 2022 bagian perubahan Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah UU no 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
“Kita akan tegakan aturan yang ada. Lokasi ini ditutup secara permanen karena merupakan kawasan konservasi,” katanya.
Kepulauan Anambas Kepulauan Riau Terumbu Karang Anambas Reklamasi KKP Kerusakan Terumbu Karang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Restorasi Terumbu Karang, Harita Nickel Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan ObiTerumbu karang buatan yang ditempatkan di perairan Pulau Obi Halmahera Selatan Maluku Utara telah ditumbuhi karang alami dan dihuni berbagai jenis biota laut
Baca lebih lajut »
Program Restorasi Terumbu Karang Harita Nickel Membuahkan Hasil, Akademisi Beri ApresiasiRestorasi terumbu karang yang dilakukan oleh Harita Nickel.Dr Nurhalis Wahidin, SP,MSc mengapresiasi program restorasi terumbu karang
Baca lebih lajut »
Sistem tambat labuh lindungi gugusan terumbu karang di Raja AmpatKawasan konservasi Raja Ampat di Papua Barat Daya kini memiliki dua unit tambat labuh atau mooring yang berfungsi untuk melindungi gugusan terumbu karang dari ...
Baca lebih lajut »
Pertama di Indonesia, Terumbu Karang Raja Ampat Dilindungi Sistem ”Mooring”Raja Ampat menjadi daerah pertama di Indonesia yang menggunakan sistem tambat kapal demi lindungi terumbu karang.
Baca lebih lajut »
Hari Laut Sedunia dan Terumbu Karang, Angkat Kiprah Perempuan Banda Menjaga CoralTriangle Center dan Photovoices International melakukan studi gender bersama yang menyoroti pentingnya aspek kultural dan keterlibatan perempuan dalam pengelolaan sumber daya laut berkelanjutan.
Baca lebih lajut »
Raja Ampat butuh 107 tambat labuh untuk kelestarian terumbu karangYayasan Konservasi Indonesia menyebutkan kawasan konservasi perairan Raja Ampat di Papua Barat Daya membutuhkan setidaknya 107 tambat labuh atau mooring agar ...
Baca lebih lajut »