Plat nomornya tidak sesuai dengan tanggal di kalender, maka diminta putar.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Penerapan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, Jumat , ada sebanyak 3.035 kendaraan bermotor yang diminta memutarbalikkan arah kendaraan. Karena karena plat nomornya tidak sesuai dengan tanggal di kalender.
Susatyo Purnomo Condro bersama Wali Kota Bogor Bogor, mengawasi langsung pelaksanaan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di titik check point di dekat Tugu Kujang. Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota menyiapkan enam lokasi pos sekat dan lima titik check point untuk memeriksa kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai tanggal pada kalender.
Menurut Susatyo, selama dua jam pada Jumat pagi, terdata ada sebanyak 3.035 kendaraan diminta putarbalik arah. Terdiri atas 1.035 mobil dan 2.300 sepeda motor.