Dari 28 anggota polisi yang diberhentikan tidak hormat, 19 orang terkait tindak pidana narkotika, desersi, dan pidana umum.
diberhentikan dengan tidak hormat pada Rabu sore karena melakukan berbagai pelanggaran, dari kode etik, narkoba hingga pencabulan.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memimpin langsung upacara pemberhentian dengan tidak hormat itu di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu sore. Dikatakannya, 28 anggota Polri tersebut berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dilakukan, 19 orang terkait tindak pidana narkotika, desersi, dan pidana umum lainnya termasuk pencabulan. Langkah tegas itu, kata Panca, sesuai dengan arahan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo agar tidak main-main dengan narkotika apalagi terkait dengan jaringan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Simak Hoaks Terkini Seputar Covid-19, dari Virus Sudah Hilang sampai OmicronBerikut kumpulan hoaks terkini seputar Covid-19
Baca lebih lajut »
Tips Libur Natal dan Tahun Baru Terhindar dari Penularan Covid-19 | Lifestyle - Bisnis.comBerikut tips untuk terhindari dari penularan Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru.
Baca lebih lajut »
ConocoPhillips Bakal Cabut dari RI, Ini Update dari SKK MigasKepala SKK Migas Dwi Soetjipto membeberkan update rencana pelepasan aset ConocoPhillips di Indonesia ke Medco.
Baca lebih lajut »
28 PWNU dan 440 PCNU Ikrar Dukung Gus Yahya di Muktamar ke-34Menjelang Muktamar ke-34, sebanyak 28 PWNU dan 440 PCNU menghadiri silaturahmi dengan calon ketua umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Graha Wangsa.
Baca lebih lajut »
Hamas Raup Puluhan Juta Dolar dari Perbatasan Rafah |Republika OnlineTiap bulan ratusan truk logistik lewat perbatasan Rafah dan Hamas menarik pajak
Baca lebih lajut »
Indonesia terima dua juta vaksin Sinovac dari ChinaIndonesia menerima dua juta vaksin Sinovac dalam tahap ke-163 yang merupakan hibah dari Pemerintah China.\r\n\r\n"Ketibaan dua juta vaksin Sinovac di Bandara ...
Baca lebih lajut »