Kemenkum HAM memberikan remisi khusus kepada 21 narapidana kasus korupsi saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah lalu. Pemberian remisi dibuktikan dengan berkelakuan baik selama 6 bulan. Koruptor Remisi
"Narapidana atau anak pidana berhak mendapatkan remisi apabila berkelakuan baik dengan dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurung waktu 6 bulan terakhir terhitung tanggal pemberian remisi," kata Kepala Divisi Kemasyarakatan Kemenkum HAM Sulsel Taufiqqurahman saat dihubungi di Makassar, Rabu .
Pada Lebaran tahun ini, sebanyak 4.417 narapidana di Sulsel diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus. Sementara itu, 1.580 orang di antaranya merupakan narapidana dalam kategori pidana khusus.Baca juga:Taufiq mengungkapkan syarat narapidana mendapatkan remisi ialah telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas dengan predikat baik.
"Bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukan. Telah membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan Putusan Pengadilan untuk narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana Korupsi," jelasnya. "Khusus narapidana teroris telah mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lapas atau BNPT, serta menyatakan ikrar setia kepada NKRI secara tertulis bagi napi WNI, tidak akan mengulangi perbuatan tindak pidana terorisme secara tertulis bagi napi WNA," imbuhnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
21 Warga di Gang Abadi Positif Covid-19 |Republika OnlineTiga belas orang dari Gang Abadi telah dibawah ke perumahan karantina.
Baca lebih lajut »
Bintang 'Jurassic World' Akhirnya Lulus Setelah 21 Tahun KuliahAktris Bryce Dallas Howard merayakan kebahagiaannya baru-baru ini. Ia akhirnya lulus dari kampusnya New York University.
Baca lebih lajut »
Saudi Longgarkan Pembatasan, Masjid di Mekah Dibuka 21 JuniArab Saudi mengumumkan akan melonggarkan pembatasan karena pandemi virus corona, termasuk mengizinkan warga kembali beribadah di masjid Mekah.
Baca lebih lajut »
21 dari 54 Warga RW 12 Waru Sidoarjo Positif KoronaWarga yang terkonfirmasi positif menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit rujukan.
Baca lebih lajut »
Arab Saudi akan cabut jam malam mulai 21 Juni kecuali di MekkahArab Saudi akan mencabut aturan jam malam di beberapa daerah, kecuali kota suci Mekkah, mulai 21 Juni, demikian dilaporkan kantor berita setempat, ...
Baca lebih lajut »
Total 21 Orang Sembuh dari Covid-19 di Padang Panjang, Sisa 4 Pasien yang DirawatPemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, mengumumkan tambahan tiga pasien positif yang sembuh dari Covid-19 pada Selasa (26/5/2020).
Baca lebih lajut »