Sebanyak 98 persen penduduk Indonesia sudah harus menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan.
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan diberikan amanat untuk menjadikan 98 persen penduduk Indonesia sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN, pada 2024 mendatang.Jika mengacu kepada jumlah penduduk Indonesia yang saat ini sebanyak 271 juta jiwa, maka 265,5 juta masyarakat Indonesia harus menjadi peserta BPJS Kesehatan pada 2024.
Badan tersebut bersama pemerintah perlu terus melakukan sejumlah perbaikan agar jumlah peserta yang ditargetkan bisa tercapai. 'Tentu saja tidak cukup dengan pernyataan angka yang telah tercapai, masih banyak yang harus dibenahi, terutama yang berkaitan dengan kualitas pelayanan, kesetaraan pelayanan, kemudian kemudahan akses peserta dalam mendapatkan pelayanan,' ujar dia.Muhadjir menilai hal tersebut menjadi masalah mendasar yang masih mempengaruhi tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPJS Kesehatan Teken Nota Kesepahaman dengan LemhannasBPJS-Kes melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Lemhannas untuk membantu BPJS Kesehatan menciptakan SDM yang handal, berintegritas, profesional, kredibel.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Teken Nota Kesepahaman dengan Lemhannas |Republika OnlineLemhannas diharapkan dapat membantu BPJS Kesehatan menciptakan SDM yang handal
Baca lebih lajut »
BPJS: Penyesuaian Iuran demi Kesinambungan Progam Kesehatan |Republika OnlineMA mendorong pemerintah memperhatikan ekosistem JKN secara menyeluruh
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Berjanji Perbaiki Tata Kelola - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.co
Baca lebih lajut »
4,6 Juta Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Diprediksi Turun KelasDirektur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan Fachmi Idris memproyeksikan jumlah peserta mandiri yang akan turun kelas kepesertaan maksimal sebanyak 15 persen.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Stakeholder Jalankan JKN-KIS |Republika OnlineSeluruh stakeholders BPJS Kesehatan harus terkoneksi dalam sebuah sistem IT.
Baca lebih lajut »