2 Terlapor Ditahan Kejari Jaksel Usai David NOAH Diperiksa di Polda Metro Jaya

Indonesia Berita Berita

2 Terlapor Ditahan Kejari Jaksel Usai David NOAH Diperiksa di Polda Metro Jaya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

2 Terlapor Ditahan Kejari Jaksel Usai David NOAH Diperiksa di Polda Metro Jaya Sindonews BukanBeritaBiasa .

JAKARTA - Dua terlapor ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus lain usai David NOAH diperiksa di Polda Metro Jaya . Dua terlapor ini juga dilaporkan dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan Rp1,1 miliar yang menjerat David NOAH.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, setelah memeriksa David baru diketahui 2 terlapor lainnya yakni Y dan EAS merupakan tersangka yang tengah menjalani penahanan."Saudara Y dan EAS ini keberadaan dia tersangka dan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus yang berbeda sehingga kami penyidik akan memeriksa di Kejari Jaksel untuk mengklarifikasi semuanya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis .

Meski tak menjelaskan kasus yang menjerat Y dan EAS, namun dia memastikan akan memeriksa keduanya di Rutan Kejari Jaksel dalam kasus dugaan penipuan Rp1,1 miliar. Hal itu karena dari hasil keterangan yang diterima David telah membayar sebagian uang tersebut.Diketahui, David bersama Y dan EAS dilaporkan seseorang bernama Lina Yunita atas dugaan penipuan dan penggelapan uang lebih dari Rp1 miliar. Laporan Lina diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT.

Kuasa hukum Lina, Devi mengatakan dugaan penipuan yang dialami kliennya itu terjadi pada akhir 2020. Kala itu kliennya mengirimkan uang Rp1,1 miliar lebih untuk menjalani bisnis pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama enam bulan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi: 2 Terlapor di Kasus David NOAH Berstatus Tahanan Kejari JakselPolisi: 2 Terlapor di Kasus David NOAH Berstatus Tahanan Kejari JakselDavid NOAH dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan Rp 1,1 miliar. Dua rekan David NOAH yang turut dipolisikan ternyata berperkara di Kejadi Jaksel.
Baca lebih lajut »

David NOAH Bakal Dipertemukan dengan Pelapor Dugaan Penggelapan Rp 1,1 MiliarDavid NOAH Bakal Dipertemukan dengan Pelapor Dugaan Penggelapan Rp 1,1 MiliarKepolisan akan mempertemukan David NOAH dengan Lina Yunita, sebagai pelapor, pada 30 Agustus mendatang.
Baca lebih lajut »

Polisi Ungkap Fakta Baru soal Kasus David NOAH, Mengejutkan!Polisi Ungkap Fakta Baru soal Kasus David NOAH, Mengejutkan!Kombes Yusri mengungkap fakta berita soal kasus dugaan penggelapan uang Rp1,1 miliar yang menyeret David NOAH. DavidNoah
Baca lebih lajut »

David NOAH Akan Dikonfrontasi dengan Pelapor soal Dugaan Penipuan Rp 1,1 MiliarDavid NOAH Akan Dikonfrontasi dengan Pelapor soal Dugaan Penipuan Rp 1,1 MiliarPertemuan itu direncanakan setelah David mengaku sudah mengembalikan sebagian uang kepada pelapor saat diperiksa penyidik pada Selasa lalu.
Baca lebih lajut »

Dua orang terlapor pada kasus David Noah berstatus tahananDua orang terlapor pada kasus David Noah berstatus tahananDua orang yang turut dilaporkan bersama David NOAH terkait dugaan tindak penipuan dan penggelapan uang, berstatus sebagai tersangka dan tahanan Kejaksaan Negeri.
Baca lebih lajut »

UPDATE Kasus Dugaan Penggelapan David NOAH, Sang Musisi Diperiksa Polisi, Ini Faktanya - Tribunnews.comUPDATE Kasus Dugaan Penggelapan David NOAH, Sang Musisi Diperiksa Polisi, Ini Faktanya - Tribunnews.comPolda Metro Jaya, Selasa (24/8/2021) guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan uang Lina Yunita sebesar Rp1,15 Miliar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 22:46:29