Dua terduga teroris Bekasi masih dalam pendalaman Densus 88
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI— Dua terduga teroris di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi penadah barang curian. Hal ini terungkap setelah aparat Kepolisian Sektor Tarumajaya mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan dua pelaku di bawah umur.
Baca Juga Edy menjelaskan kedua penadah barang hasil curanmor itu masuk dalam daftar jaringan terorisme. MS diketahui merupakan mantan narapidana tindak pidana terorisme yang telah menjalani masa hukuman selama empat tahun. Kedua terduga teroris itu kini berstatus tahanan Polres Metro Bekasi. Keduanya disangkakan Pasal 480 KUHP selaku penyimpan benda curian dengan ancaman pidana penjara empat tahun.
Edy mengungkapkan kedua terduga teroris ini dibekuk dalam operasi pengembangan kasus curanmor di wilayah hukumnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Serpong, Dua Orang Terluka |Republika OnlineProses evakuasi terhadap pohon tumbang tersebut dilakukan selama sekitar satu jam.
Baca lebih lajut »
KPK Cecar Sekda Bekasi Terkait Aturan Kepegawaian Dalam Kasus Rahmat Effendi | merdeka.comPlt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mendalami soal aturan kepegawaian di Pemkot Bekasi terhadap Reny. Pendalaman aturan kepegawaian juga diselisik tim penyidik terhadap Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Kota Bekasi Yudianto.
Baca lebih lajut »