JPNN.com : Dua terdakwa perdagangan satwa dilindungi divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Medan.
jpnn.com - MEDAN - Afrizal dan Iskandar , terdakwa perdagangan satwa dilindungi berupa lutung dan kukang api divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara.
Kedua terdakwa diyakini melanggar Pasal 21 Ayat 2 Huruf a Juncto Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Selain pidana penjara, majelis hakim juga menghukum kedua terdakwa membayar denda Rp 50 juta dengan ketentuan.
Satwa Dilindungi PN Medan Penjara
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perdagangan Organ Satwa DilindungiPerdagangan Organ Satwa Dilindungi
Baca lebih lajut »
Mendag Budi Sosialisasikan Permendag Perdagangan Antarpulau TerbaruMenteri Perdagangan Budi Santoso mensosialisasikan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2024 tentang Perdagangan Antarpulau.
Baca lebih lajut »
BKSDA Maluku Melepaskan 117 Ekor Satwa Dilindungi di Hutan Karangguli, AruBalai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku melepasliarkan 117 ekor satwa dilindungi di Hutan Karangguli, Aru. Pelepasliaran melibatkan masyarakat lokal, aparat desa, dan organisasi konservasi setempat. Hutan Karangguli dipilih karena ekosistemnya yang mendukung kehidupan berbagai jenis satwa ini.
Baca lebih lajut »
Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua BaratJPNN.com : Menhut Raja Antoni mengatakan sedikitnya setiap bulan ada 200 satwa dilindungi yang berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan.
Baca lebih lajut »
Menhut siap pererat kolaborasi cegah penyelundupan satwa dilindungiMenteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan akan mempererat kerja sama dengan pemangku kepentingan termasuk penegak hukum untuk mencegah ...
Baca lebih lajut »
Menhut lepasliarkan satwa liar dilindungi di PapuaMenteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pelepasliaran satwa yang dilindungi di Sorong, Papua Barat hasil operasi Polisi Kehutanan dan penyerahan ...
Baca lebih lajut »