2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Tidak Hanya Lewati Passing Grade

Twk Berita

2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Tidak Hanya Lewati Passing Grade
2 Syarat Lolos Skd Cpns 2024PembobotanTahap
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 31 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 123%
  • Publisher: 51%

Cek lagi syarat lolos SKD CPNS 2024 dalam peraturan resminya. Tidak sekedar lewati passing grade setiap materi tes.

Passing grade atau nilai ambang batas selama ini menjadi hal yang paling diperhatikan peserta Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipi l 2024. Namun, pada kenyataannya, passing grade bukanlah satu-satunya syarat kelulusan peserta.

Peraturan itu disempurnakan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.Kedua ketentuan itu merangkum syarat agar peserta bisa lolos SKD CPNS 2024. Apa saja? Berikut informasinya dirangkum detikEdu, Kamis .Peserta diharuskan mendapat nilai setinggi mungkin dalam SKD CPNS 2024.

Dari pembobotan tersebut, nilai tertinggi atau maksimal SKD CPNS adalah 550. Jumlah ini terdiri dari TWK sebesar 150 poin, TIU sebesar 175 poin, dan TKP 225 poin. Namun jika setelah diurutkan nilai masih sama, maka jumlah kelulusan dibatasi sesuai peringkat tertinggi tiga kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar.Syarat kedua agar peserta bisa lolos SKD CPNS 2024 adalah memenuhi ketentuan jumlah peserta. Ketentuan ini mengatur peserta harus berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

2 Syarat Lolos Skd Cpns 2024 Pembobotan Tahap Tiu Kompetensi Bidang Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipi Detikers Sscasn . Bkn . Go . Id Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Da Syarat Lolos Skd Cpns 2024 Lulusan Ambang Batas Pns Syarat Lolos Passing Grade Papua Penentuan Kelulusan Skd Skb Formasi Seleksi Kompetensi Peserta Syarat Batas Skd Skd Cpns 2024 Syarat Lolos Cpns Skd Skd Cpns Cpns 2024 Syarat Lolos Skd Cpns

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ada Sanksi jika Terlambat Datang Tes SKD CPNS 2024, Berikut Tata Tertib LengkapnyaAda Sanksi jika Terlambat Datang Tes SKD CPNS 2024, Berikut Tata Tertib LengkapnyaPelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, akan berlangsung mulai 16 Oktober 2024.
Baca lebih lajut »

3 Juta Pelamar CPNS 2024 Bertarung di Tahap SKD Mulai Hari Ini 16 Oktober 20243 Juta Pelamar CPNS 2024 Bertarung di Tahap SKD Mulai Hari Ini 16 Oktober 2024Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan ribuan titik lokasi mulai dari wilayah Nusantara hingga mancanegara dalam rangka pelaksanaan SKD CPNS 2024.
Baca lebih lajut »

Ketentuan Pakaian Tes CPNS 2024 dan Tata Tertib SKD, Catat Aturannya!Ketentuan Pakaian Tes CPNS 2024 dan Tata Tertib SKD, Catat Aturannya!Ketahui ketentuan pakaian tes SKD CPNS 2024 beserta tata tertib SKD. Patuhi aturannya agar tak didiskualifikasi.
Baca lebih lajut »

Persiapan SKD CPNS 2024, Ini Barang yang Wajib dan Tidak Boleh Dibawa Saat UjianPersiapan SKD CPNS 2024, Ini Barang yang Wajib dan Tidak Boleh Dibawa Saat UjianPara peserta CPNS 2024 bisa mempersiapkannya dengan mengetahui apa saja barang yang wajib dibawa dan tidak boleh saat ujian SKD.
Baca lebih lajut »

Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Tidak Muncul di Website SSCASN, Ini yang Harus Dilakukan PelamarKartu Ujian SKD CPNS 2024 Tidak Muncul di Website SSCASN, Ini yang Harus Dilakukan PelamarBerita Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Tidak Muncul di Website SSCASN, Ini yang Harus Dilakukan Pelamar terbaru hari ini 2024-10-11 05:30:23 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Sanksi jika Tidak Datang Tes SKD CPNS 2024, Apakah Akan Di-blacklist?Sanksi jika Tidak Datang Tes SKD CPNS 2024, Apakah Akan Di-blacklist?Ujian SKD CPNS 2024 yang dijadwalkan berlangsung mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024. Apa sanksi yang diterima jika tidak datang?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 05:54:56