Tim Propam Polres Aceh Timur menahan dua personel polisi, Brigadir R dan Brigadir E, yang videonya viral karena memukul Ramlan, seorang ODGJ.
Timur menahan dua personel polisi, Brigadir R dan Brigadir E, yang videonya viral karena memukul Ramlan, orang yang diduga mengidap gangguan jiwa di Desa Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu .
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro mengatakan, setelah melihat video berdurasi 20 detik itu, tim Propam langsung melakukan penyelidikan. “Keduanya ditahan di Mapolres Aceh Timur untuk penyidikan dan dimintai keterangannya,” kata Kapolres melalui siaran pers, Senin .Adapun Brigadir R dan E saat itu bertugas menyosialisasikan larangan mudik Idul Fitri di Desa Bagok Sa.Brigadir R dan E berusaha menghindar dan menjauh dari Ramlan. Namun, tiba tiba Ramlan menarik kerah baju E dan hendak memukulnya.Melihat kejadian itu, spontan R menyerang Ramlan dan terjadilah pergumulan yang mengakibatkan beberapa luka di tubuh Ramlan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Tetapkan Tetangga Bocah Korban Pembunuhan di Bima Jadi TersangkaPolresBima, Nusa Tenggara Barat menetapkan TA (37) sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan yang digantung di jemuran. Tersangka yang juga tetangga kosan korban itu juga telah resmi ditahan. Kriminal
Baca lebih lajut »
Pria Uring-uringan Bongkar Barikade di Wonosobo Diamankan PolisiPria yang viral di media sosial setelah uring-uringan sambil membongkar barikade jalan di Wonosobo sudah diamankan polisi.
Baca lebih lajut »
Tiga Warga Depok Mengalami Luka-luka Dibacok OTK |Republika OnlineSetelah mendapat perawatan, ketiga korban pembacokan sudah melapor ke polisi.
Baca lebih lajut »
Status Facebook Tuai Kontroversi, Dokter Ditangkap PolisiPolisi menangkap seorang dokter setelah statusnya di Facebook menuai kontroversi. statusFacebook
Baca lebih lajut »




