Dua tersangka penodong berinisial WD (17) dan MS (18) ditangkap setelah dikejar dan ditembak polisi di Jalan Raya Bekasi.
"Itu curas di Cakung, terus dikejar dan ditangkap sama tim Rajawali," kata Hery kepadaAwalanya, korban bernama Syaylendra bersama rekannya sedang berjalan kaki di Jalan Tipar Kampung Baru pada Minggu dini hari pukul 03.30 WIB. Dia kemudian didekati dua orang yang berbonceng sepeda motor.WD yang berperan sebagai eksekutor turun dari motor dan langsung merampas ponsel milik korban. WD mengancam korban dengan senjata tajam sebelum akhirnya kabur bersama MS.
Polisi lalu melakukan penembakan dan mengenai WD yang dibonceng MS. Keduanya akhirnya berhenti dan menyerahkan diri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lepas Tembakan, Polisi Tangkap Dua Begal di JaktimKepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur melepaskan beberapa kali tembakan saat hendak menangkap dua pelaku begal di Cakung karena hendak melarikan diri.
Baca lebih lajut »
Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Dihadiahi Timah Panas Saat DitangkapPelaku pencurian bermodus pecah kaca mobil dihadiahi timah panas di kaki kirinya saat hendak ditangkap polisi.
Baca lebih lajut »
Suami di Donggala yang Bacok Leher Istri Ditemukan Tewas Gantung DiriPolisi telah menemukan pelaku yang tega membacok istrinya hingga tewas di Donggala, Sulteng. Pelaku yang sempat melarikan diri itu ditemukan tewas gantung diri.
Baca lebih lajut »
Pengejaran Kelompok Teror MIT Terhambat Medan - Nasional - koran.tempo.coDua anggota Mujahidin Indonesia Timur ditembak mati setelah menyerang polisi di Poso.
Baca lebih lajut »
Todong Penumpang Angkot, Napi Asimilasi Ditembak MatiTersangka AR (45) tewas ditembak polisi setelah menodong penumpang angkot di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca lebih lajut »
Polisi Tembak Pelaku Perampasan Ponsel di CakungPelaku perampasan ponsel berjumlah dua orang. Satu pelaku kena tembak polisi saat terjadi aksi kejar-kejaran.
Baca lebih lajut »