Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam OTT terkait fee proyek irigasi desa di Kapahiang. Dalam kasus ini, 6 kades juga diperiksa.
Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam operasi tangkap tangan terkait fee proyek irigasi desa di Kepahiang. Dalam kasus ini, 6 kepala desa juga diperiksa.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah mengatakan OTT ini terkait dengan fee proyek irigasi di 6 desa di Kecamatan Kepahiang dan Ujan Mas yang bersumber dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII."Saat berada dilokasi OTT juga ditemukan 6 kepala desa penerima proyek irigasi, sementara para kades ini kita jadikan saksi pada kasus ini," kata Doni saat dikonfirmasi, Jumat .Doni menjelaskan 6 kades tersebut berada di rumah Ka saat OTT berlangsung.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi OTT Kasus Proyek Irigasi di Bengkulu, Rp 300 Juta-2 Orang DiamankanPolisi melakukan OTT terkait proyek irigasi di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Dalam OTT ini polisi mengamankan dua orang dan uang tunai Rp 300 juta disita.
Baca lebih lajut »
Pelaku Aborsi di Kemayoran Bukan Lulusan Medis, Hanya Ibu Rumah TanggaPolisi membeberkan peran masing-masing pelaku dalam kasus aborsi tersebut.
Baca lebih lajut »
Polisi Ungkap Pelaku Aborsi di Kemayoran Bukan Lulusan Medis, Hanya Ibu Rumah TanggaPolisi membeberkan peran masing-masing pelaku dalam kasus aborsi tersebut.
Baca lebih lajut »
HUT Ke-77 Polri, IPW: Transparansi Penanganan Polisi Nakal Masih Jadi PRIPW menyatakan, transparansi dalam menangani polisi-polisi nakal masih menjadi pekerjaan rumah Polri dalam menyambut HUT ke-77 Polri. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Pengemudi di Surabaya Tertidur Pulas meski Mobil yang Dikemudikannya Tercebur ke SungaiMeski mobil tersebut sudah tercebur ke dalam sungai, pengemudi mobil dalam kondisi masih tertidur.
Baca lebih lajut »
Kapolda: dua pelaku dan uang Rp300 juta disita terkait OTT KepahiangTerkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kepahiang, pihak kepolisian menangkap dua orang dan menyita barang bukti uang tunai sebanyak Rp300 juta.
Baca lebih lajut »