Uang senilai Rp2,5 miliar digasak pelaku. Kedua oknum polisi ini kemudian ditangkap setelah merampok mobil pengangkut uang pengisi ATM.
Kompas.tvPADANG, KOMPAS.TV - Dua oknum polisi terlibat perampokan mobil pengangkut uang di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Sumatera Barat.
Oknum polisi berinisial MPP, 29 tahun, berpangkat Briptu, telah berdinas sekitar 8 tahun di Polda Sumbar. Sementara MSAD, 21 tahun, berpangkat Bripda, baru bertugas 1 tahun 11 bulan di Satuan Sabhara Polda Sumbar. Satu orang pelaku yang merupakan warga sipil berinisial HS diamankan di Padang Pariaman, sementara dua orang oknum polisi menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Polisi Rampok Mobil Uang Polisi Rampok Mobil Uang Polisi Polda Sumbar Rampok Uang Perampokan Mobil Uang Perampokan Bandara Padang Polisi Kriminal
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BI Bakal Terbitkan 3 Jenis Uang Sampai 2030, Apa Saja?Tiga jenis uang tersebut yaitu uang kertas, uang elektronik yang sekarang dan uang digital.
Baca lebih lajut »
Polda Kepri Tangkap Oknum Pengacara Diduga Curi Uang Klien Rp 8,9 MPolisi menangkap oknum pengacara yang didugamencuri uang kliennya sebesar Rp 8,9 miliar. Dia dibekuk setelah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca lebih lajut »
2 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Mobil yang Angkut Uang Rp 5,6 M di PadangJPNN.com : Dua oknum anggota Polri terlibat perampokan mobil yang mengangkut uang Rp 5,6 miliar di Padang.
Baca lebih lajut »
Dua Oknum Polisi Perampok Mobil Pengakut Uang Rp5,6 Miliar di Padang Diringkus, Ternyata Ini MotifnyaBerita Dua Oknum Polisi Perampok Mobil Pengakut Uang Rp5,6 Miliar di Padang Diringkus, Ternyata Ini Motifnya terbaru hari ini 2024-08-28 21:00:39 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Polda Lampung Akan Beri Sanksi Tegas Oknum Polisi yang Menampar WargaPolda Lampung akan memberikan sanksi tegas terhadap Brigadir D yang menampar warga Kabupaten Mesuji, Lampung. Kini oknum itu sedang diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polre Mesuji.
Baca lebih lajut »
Oknum Polisi Diduga Meminta 'Uang Damai' Rp50.000 ke Sopir, Dinonaktifkan dari TugasnyaAnggota Polisi Lalu Lintas (Polantas), yang diduga meminta ‘uang damai’ ke sopir bakal dinonaktifkan
Baca lebih lajut »