2 Kali Laporkan Mario Dandy Atas Dugaan Pencabulan, Kuasa Hukum AG: Ditolak Polda Metro Jaya

Indonesia Berita Berita

2 Kali Laporkan Mario Dandy Atas Dugaan Pencabulan, Kuasa Hukum AG: Ditolak Polda Metro Jaya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

2 Kali Laporkan Mario Dandy Atas Dugaan Pencabulan, Kuasa Hukum AG: Ditolak Polda Metro Jaya TempoMetro

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum AG sudah membuat dua laporan ke Polda Metro Jaya soal pencabulan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo ke anak AG. Hal itu disampaikan tim kuasa hukum AG dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan. Anggota tim kuasa hukum AG, Bhirawa mengatakan sudah membuat dua laporan polisi terhadap Mario Dandy pada 2 dan 3 Mei 2023.

Penasihat hukum meminta kepolisian untuk mengusut tindak pidana cabul yang dilakukan Mario dengan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 76 D Juncto Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 76 E Juncto Pasal 81 Ayat 1 yaitu tentang ketentuan terhadap korban persetubuhan/percabulan anak. Jika anak tersebut telah berusia 18 tahun, ia tetap dapat menuntut. Kemudian Undang-Undang TPKS Pasal 6 huruf C juncto Pasal 15 ayat 1 huruf G tentang pelecehan seksual.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dua Kali Laporkan Mario Dandy soal Pencabulan Ditolak Polisi, AG: Betapa Sulitnya Laporkan MarioDua Kali Laporkan Mario Dandy soal Pencabulan Ditolak Polisi, AG: Betapa Sulitnya Laporkan MarioTim penasihat hukum AG, terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora mengaku telah dua kali melaporkan Mario Dandy soal tindak pidana pencabulan
Baca lebih lajut »

Pihak AG Laporkan Mario Dandy Atas Tindak Pencabulan ke Polda Metro Jaya, Tapi Selalu DitolakPihak AG Laporkan Mario Dandy Atas Tindak Pencabulan ke Polda Metro Jaya, Tapi Selalu DitolakKuasa hukum AG mengaku sudah dua kali melaporkan tindakan cabul Mario Dandy, tapi selalu ditolak penyidik dengan berbagai alasan.
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum AG Segera Ajukan Kasasi Kasus Mario Dandy Aniaya David OzoraKuasa hukum AG menilai putusan banding di kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo belum memberi keadilan terhadap kliennya.
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Masih Pertanyakan Keputusan Jaksa Hadirkan AG di Sidang Vonis Kasus Mario DandyKuasa hukum hingga kini masih mempertanyakan keputusan jaksa yang menghadirkan AG dalam sidang vonis kasus Mario Dandy.
Baca lebih lajut »

AG Terlibat Dalam Penganiayaan David, Kuasa Hukum: Korban Manipulasi Mario Dandy | merdeka.comAG Terlibat Dalam Penganiayaan David, Kuasa Hukum: Korban Manipulasi Mario Dandy | merdeka.comMangatta juga sempat membeberkan beberapa bukti bahwa kliennya itu tidak turut terlibat dalam aksi keji yang terjadi sekitar akhir Februari lalu.
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Sebut AG Merokok Saat D Lakukan Sikap Tobat, Bukan Ketika Mario Dandy Pukul KorbanKuasa Hukum Sebut AG Merokok Saat D Lakukan Sikap Tobat, Bukan Ketika Mario Dandy Pukul KorbanKuasa hukum AG (15), Mangatta, mengungkapkan bahwa kliennya tak menyalakan rokok saat Mario Dandy Satrio (20) memukul D (17). Mangatta mengatakan, AG menyalakan rokok ketika D tengah melakukan sikap tobat. Megapolitan AGPacarMarioDandy
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 00:06:52