Mahkamah Agung (MA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
JawaPos.com – Yakni, dalam penanganan dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA yang menyeret dua hakim agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Ketua MA M. Syarifuddin mengatakan, bagaimanapun proses hukum yang dilakukan KPK harus dihormati. Dia pun menghargai proses hukum yang berlangsung. “Harapan kami asas praduga tidak bersalah mohon tetap diberlakukan dan proses beracara mohon dilaksanakan dengan baik dan benar,” ujar Syarifuddin kemarin .
Dua hakim agung MA itu kini telah ditahan KPK. Khusus Gazalba baru ditahan Kamis lalu. Dia disangka kecipratan duit panas dari pengurusan perkara perselisihan di internal Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dalam perkara itu, diduga ada kesepakatan pemberian fee sebesar SGD 202 ribu atau setara Rp 2,2 miliar.
Baca juga:2 Hakim Agung Jadi Tersangka, Ketua MA Ingatkan Pakta IntegritasDalam keterangannya, KPK belum memerinci berapa nilai uang yang menjadi jatah Gazalba. KPK hanya menyebut bahwa uang SGD 202 ribu berasal dari pihak beperkara. Dua kuasa hukum debitur KSP Intidana, Yosep Parera dan Eko Suparno, masih terus ditelusuri oleh tim penyidik.
Syarifuddin menambahkan, pihaknya sudah meminta para hakim untuk mematuhi kode etik dan perilaku hakim. Pakta integritas para hakim juga jelas. Di dalamnya tercantum komitmen untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
2 Hakim Agung Ditangkap, Ketua Mahkamah Agung: Kami Hormati Tindakan Hukum KPKMA menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap dua hakim agung, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) dan Gazalba Saleh (GS).
Baca lebih lajut »
KPK Telusuri Rencana Distribusi Uang Rp 2,2 M untuk Hakim Agung Gazalba SalehKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami rencana distribusi uang Rp 2,2 miliar atas pengkondisian putusan Kasasi yang dilakukan oleh Hakim
Baca lebih lajut »
Foto : KPK Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh Terkait Suap KSP Intidana di MA | merdeka.comKPK menahan Gazalba Saleh sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Mahkamah Agung (MA). Dalam rilis, Wakil Ketua KPK, Johanes Tanak menyampaikan Gazalba akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, selama 20 hari.,Kasus Suap,Kasus korupsi,Hakim MA ditangkap KPK,KPK tangkap hakim,Hakim Korupsi,Hakim Nakal,Viral Hari Ini,Jakarta
Baca lebih lajut »
Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Terkait Suap Penanganan Perkara di MA | merdeka.comKPK menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dia diduga dijanjikan uang SGD 202 ribu.
Baca lebih lajut »
Kasus Suap di MA, KPK Tahan Hakim Agung Gazalba SalehKPK menahan Hakim Agung Gazalba Saleh yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca lebih lajut »