Ada 2 fakta terungkap dalam pemanggilan Tommy Soeharto Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI kemarin.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kemarin.
Sementara Ronny Hendrarto Ronowicaksono telah memenuhi panggilan. Ronny sendiri merupakan pihak yang dipanggil bersama dengan Tommy Soeharto. Keduanya dipanggil atas nama pengurus PT Timor Putra Nasional. Cahyo tidak menjawab secara jelas apakah pihak Tommy Soeharto bersedia membayar piutang negara tersebut. Namun dia berharap hal itu terjadi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud Ungkap Utang Tommy Soeharto dalam Kasus BLBI Capai Rp 2,6 TriliunKarena utang ini, Satuan Tugas (Satgas) BLBI segera memanggil Tommy untuk melakukan penagihan agar bisa dikembalikan kepada negara.\n\n
Baca lebih lajut »
Mahfud: Satgas BLBI tak hanya panggil Tommy SoehartoTerkait obligor & debitur yang belum menyelesaikan utang kepada negara, Mahfud MD: 'Ini adalah uang rakyat, dan saat ini rakyat sedang susah sehingga tidak boleh utang tidak dibayar,'
Baca lebih lajut »
Tommy Soeharto Dipanggil Satgas BLBI, Begini Perjalanan Sejarah Mobil TimorPT Timor Putra Nasional pertama kali dibentuk melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1996 tentang Pembangunan Industri Mobil Nasional.
Baca lebih lajut »
Dipanggil Satgas BLBI, Tommy Soeharto Hanya Diwakili Kuasa HukumHutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto tidak datang memenuhi panggilan Satuan Tugas BLBI.
Baca lebih lajut »
Besok, Satgas BLBI Akan Gelar Konferensi Pers Ihwal Pemanggilan Tommy SoehartoSatgas BLBI akan menggelar konferensi pers ihwal perkembangan pelaksanaan tugas termasuk pemanggilan Tommy Soeharto. TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Satgas BLBI panggil Tommy Soeharto selesaikan utang Rp2,6 triliunTommy Soeharto dipanggil untuk mengadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B terkait penagihan penyelesaian utang terhadap negara sebesar Rp2,61 triliun.
Baca lebih lajut »