2 Bakal Calon Anggota DPD RI asal Kepri Ini Tidak Memenuhi Syarat CalonAnggotaDPD
jpnn.com, TANJUNG PINANG - KPU Kepulauan Riau menyatakan dua dari 17 bakal calon anggota DPD RI asal daerah itu tidak memenuhi syarat dukungan minimal pemilih.
Keduanya tidak menyerahkan berkas perbaikan syarat minimal dukungan pemilih tahap kedua hingga batas akhir pada Sabtu pukul 23.59 WIB. Dari hasil verifikasi faktual terhadap sampel dukungan minimal pemilih, jumlah dukungan pemilih kepada Andhika yang memenuhi syarat hanya 158 orang, Raja Imran 917 orang, dan Juanda 1.820 orang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPRD minta Pemprov Kepri wajibkan hotel promosikan produk UMKM lokalKetua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin meminta pemerintah setempat mewajibkan hotel dan restoran mempromosikan produk UMKM lokal ...
Baca lebih lajut »
Tim SAR Gabunga Temukan 7 Jenazah Tambahan Korban Longsor NatunaPetugas gabungan mendapatkan tujuh jenazah tambahan dalam kejadian longsor yang terjadi di Kabupaten Natuna, Kepri.
Baca lebih lajut »
155 Calon Jamaah Haji Madiun Jalani Tes Kebugaran |Republika OnlineTes kebugaran dilakukan dengan menggunakan metode rockpot.
Baca lebih lajut »
Calon Jamaah Haji OKU Sumsel Jalani Manasik Secara Normal |Republika OnlineCalon jamaah haji OKU tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »
Penampakan Calon Lokasi Stasiun Tanah Abang BaruBakal ada stasiun kereta api baru di Tanah Abang. Pemerintah mempertimbangkan stasiun baru demi menyelesaikan kepadatan di Stasiun Tanah Abang saat ini.
Baca lebih lajut »
MUI Yogya Minta Pengurus Mundur Jika Ingin Dukung Salah Satu Calon di Pilpres 2024MUI Yogyakarta minta pengurusnya mundur jika ingin mendukung salah satu calon presiden di Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »