2 Anggota DPRD Sinjai yang Tertangkap Tangan Beli Sabu Jalani Rehabilitasi

Indonesia Berita Berita

2 Anggota DPRD Sinjai yang Tertangkap Tangan Beli Sabu Jalani Rehabilitasi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 59%

Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi selatan, yang tertangkap tangan membeli sabu. - Halaman 1

Wakil Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi selatan, AKBP Ardiansyah. Kabupaten Sinjai, Sulawesi selatan, yang tertangkap tangan membeli sabu di Makassar, menjalani proses rehabilitasi.

Kedua anggota dewan itu yakni Kamrianto dari PAN dan Muhammad Wahyu dari Partai Golkar sebelumnya ditangkap bersama seorang kurir di salah satu hotel Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan.Wakil Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi selatan, AKBP Ardiansyah mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut sehingga kedua anggota dewan itu direkomendasikan untuk direhabilitasi.

Ardiansyah menerangkan pemberian restorative justice kepada ketiga pelaku harus memenuhi beberapa syarat, yakni ketiga pelaku bukan jaringan pengedar narkoba dan barang bukti berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung sekurang-kurangnya dari satu gram.Dari hasil pemeriksaan, terang Ardiansyah para pelaku berencana akan mengonsumsi narkoba yang dibeli seberat 0,39 gram.

"Kita tidak membeda-bedakan siapa pun penggunanya maka kita lakukan proses rehabilitasi sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung," imbuhnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dua Anggota DPRD Sinjai Ditangkap saat Pesta Narkoba, Pelaku DirehabilitasiDua Anggota DPRD Sinjai Ditangkap saat Pesta Narkoba, Pelaku DirehabilitasiDua anggota DPRD Sinjai ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika di salah satu hotel di Makassar. Kini mereka menjalani proses rehabilitasi di RS.
Baca lebih lajut »

Keluarga Berdamai, Polisi Tetap Usut Tabrakan yang Libatkan Anggota DPRD LampungKeluarga Berdamai, Polisi Tetap Usut Tabrakan yang Libatkan Anggota DPRD LampungPolresta Bandar Lampung tetap melanjutkan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya. Upaya perdamaian antara Okta dan keluarga korban tidak akan menghentikan penyidikan. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Balita Tewas Tertabrak Mobil Anggota DPRD, Penyidikan Tetap BerlanjutBalita Tewas Tertabrak Mobil Anggota DPRD, Penyidikan Tetap BerlanjutSatlantas Polresta Bandar Lampung masih melakukan proses penyidikan terkait peristiwa meninggalnya balita usai tertabrak mobil DPRD Lampung
Baca lebih lajut »

Berawal dari Kasus Nikah Siri, Oknum Polisi Pasangkayu Justru Tertangkap Kasus NarkobaBerawal dari Kasus Nikah Siri, Oknum Polisi Pasangkayu Justru Tertangkap Kasus NarkobaOknum Polisi Bripka SF, yg dilaporkan Istri Sah tuduhan perzinaan dengan oknum ASN Pemkab Pasangkayu, tertangkap kasus Narkoba oleh Ditres Narkoba Polda Sulbar.
Baca lebih lajut »

Novel Baswedan Sebut Harun Masiku Tak Akan Tertangkap walau KPK Dibantu Polri, Kenapa?Novel Baswedan Sebut Harun Masiku Tak Akan Tertangkap walau KPK Dibantu Polri, Kenapa?Eks penyidik senior KPK sebut Harun Masiku tidak akan pernah tertangkap walau lembaga antirasuah dibantu oleh Mabes Polri karena....
Baca lebih lajut »

HEADLINE: Polri Sebut Harun Masiku Masih Sembunyi di Indonesia, Kenapa Belum Tertangkap?HEADLINE: Polri Sebut Harun Masiku Masih Sembunyi di Indonesia, Kenapa Belum Tertangkap?Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti, menyebut buronan KPK Harun Masiku masih berada di Indonesia. Kenapa belum tertangkap juga?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 05:35:52