2.103 Perkara Dihentikan, Jaksa Agung Awasi Langsung Keadilan Restoratif

Indonesia Berita Berita

2.103 Perkara Dihentikan, Jaksa Agung Awasi Langsung Keadilan Restoratif
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 70%

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan belum sepenuhnya memercayai personel kejaksaan di daerah untuk menghentikan perkara dengan mekanisme keadilan restoratif. Maka itu, persetujuan dilakukan oleh Jampidum Kejagung. Polhuk AdadiKompas

Suasana rapat kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Komisi III DPR, Rabu , di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Sejak digulirkan pada 2020, Kejaksaan Agung telah menghentikan 2.103 perkara di tahap penuntutan dengan mekanisme keadilan restoratif. Kendati begitu, persetujuan terhadap keadilan restoratif tersebut masih diputuskan di pusat oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum. ”Karena keadilan restoratif di kami adalah sudah ada perjanjian perdamaian antara korban dan tersangka. Kedua, tidak lebih dari 5 tahun dan kerugian tidak lebih dari Rp 2,5 juta. Untuk pengembangan , kami memang perlu hati-hati,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu , di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jaksa Agung ST Burhanuddin Berduka dan Prihatin atas Musibah Gempa Bumi di Kabupaten CianjurJaksa Agung ST Burhanuddin Berduka dan Prihatin atas Musibah Gempa Bumi di Kabupaten CianjurJaksa Agung ST Burhanuddin melalui program 'Kejaksaan RI Peduli' beserta jajaran menyampaikan bantuan kemanusiaan kepada warga di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
Baca lebih lajut »

Jaksa Agung Ungkap 2.103 Kasus Disetop Via Restorative JusticeJaksa Agung Ungkap 2.103 Kasus Disetop Via Restorative JusticeKomisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kejaksaan Agung di gedung Nusantara II DPR RI pada Rabu (23/11/2022)
Baca lebih lajut »

NATO: Negosiasi Bergantung pada Kekuatan di Medan Perang, Maka Buatlah Ukraina MenangNATO: Negosiasi Bergantung pada Kekuatan di Medan Perang, Maka Buatlah Ukraina MenangHarapan besar agar perang antara Rusia dan Ukraina berakhir damai disampaikan Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg. Dirinya meyatakan hal itu
Baca lebih lajut »

Berkas Kasus Mafia Tanah di Lampung Dilimpahkan ke Kejaksaan, Oknum Jaksa Jadi Tersangka BaruKepolisian Daerah Lampung telah melimpahkan kasus dugaan mafia tanah ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Kendati proses hukum sedang berjalan, masyarakat masih menerima intimidasi. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Dalam Sidang, Jaksa Tunjukkan Beberapa Senjata Api yang Jadi Barang Bukti Tewasnya Brigadir J - Tribunnews.comDalam Sidang, Jaksa Tunjukkan Beberapa Senjata Api yang Jadi Barang Bukti Tewasnya Brigadir J - Tribunnews.comBeberapa senjata api yang ditunjukkan tersebut diduga berkaitan dengan insiden penembakan terhadap Brigadir Yoshua.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 23:52:33