Perbuatan 18 personel kepolisian ini sungguh tidak terpuji. Memalukan! Polisi Asusila
jpnn.com, KUPANG - Selama tahun 2022 sebanyak 18 oknum polisi yang berdinas di Polda Nusa Tenggara Timur dipecat karena terlibat kasus asusila.
“Mereka yang terkena pemberhentian tidak dengan hormat selama tahun 2022 karena melakukan tindakan asusila,” kata Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma dalam konferensi pers akhir tahun di Kupang, Jumat."Kami sedih ada anggota yang harus dipecat dengan jumlah banyak. Padahal satu personel saja butuh waktu untuk pembinaan dan lainnya,” ujar dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Oknum Polisi di Gorontalo Dipecat dari Polri, Kasusnya BeratOknum Polisi di Gorontalo Dipecat dari Polri, Kasusnya Berat oknumpolisidipecat
Baca lebih lajut »
Oknum polisi tikam polisi di Riau dalam proses penyidikanKepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau Kombes Johanes Setiawan memastikan oknum polisi berinisial Bripka WF yang menikam rekannya hingga tewas masih ...
Baca lebih lajut »
Kasus Nikita Mirzani Dinilai Aneh, Pengacaranya Bakal Laporkan Oknum yang 'Bermain'Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan oknum-oknum yang diduga 'bermain'.
Baca lebih lajut »
18 Personel Polda NTT Dipecat Selama 2022, Kapolda: Mayoritas karena Kasus AsusilaDua dari 18 personel yang dipecat itu berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan Inspektur Dua (Ipda).
Baca lebih lajut »
25 Anggota Polda Sultra Dipecat Selama 2022, Terbanyak Kasus Seks MenyimpangDari 25 anggota polisi yang dipecat tercatat 13 orang terlibat dalam perilaku seksual menyimpang.
Baca lebih lajut »
Penyidik Kesulitan Ungkap Kasus Oknum Polisi Pukuli ODGJ, Ini PenyebabnyaPenyidik Polres Lembata kesulitan untuk mengungkap perkara ODGJ yang diduga dipukuli oknum polisi.
Baca lebih lajut »