Belasan tahanan Papua itu kata Supratman merupakan aktivis Kebijakan ini menjadi upaya rekonsialisasi warga Papua
"Beberapa kasus yang terkait dengan Papua, ada kurang lebih 18 orang," ujar Supratman dalam konferensi pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat .
Selain itu, penghapusan hukuman ini hanya diberikan kepada aktivis yang tidak bersenjata. Selain itu, ada seribu lebih narapidana yang dalam kondisi sakit akan mendapatkan amnesti.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Prabowo Akan Beri Amnesti Terpidana UU ITESelain memberikan amnesti kepada narapidana UU ITE, pemerintah akan memberikan amnesti 18 kasus terkait dengan Papua.
Baca lebih lajut »
Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Belum Selesai RekapitulasiIdham membeberkan KPU Papua memastikan KPU Kota Jayapura dapat menyelesaikan rekapitulasinya pada hari ini
Baca lebih lajut »
Prabowo akan beri amnesti napi pengguna narkotika hingga kasus PapuaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan memberikan amnesti kepada sejumlah narapidana, mulai dari pengguna narkotika ...
Baca lebih lajut »
44 Ribu Napi Diusulkan Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, Termasuk Kasus NarkobaSebanyak 44.000 narapidana (napi) diusulkan mendapat amnesti atau pengampunan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »
44 Ribu Narapidana Memungkinkan Dapat Amnesti dari Prabowo, Ini Daftar Kasus yang Bisa Diberi PengampunanPrabowo setuju adanya pemberian amnesti, tetapi untuk langkah berikutnya akan meminta pertimbangan DPR.
Baca lebih lajut »
Menteri Hukum Usulkan Sekitar 44 Ribu Napi Dapat Amnesti Presiden Prabowo, Sebut Sudah DisetujuiMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut terdapat sekitar 44 ribu napi diusulkan mendapat amnesti.
Baca lebih lajut »