Mereka masuk dalam kategori orang miskin baru.
REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Sebanyak 18.009 pekerja di Jawa Timur terdampak sosial ekonomi karena terkena pemutusan hubungan kerja maupun dirumahkan akibat pandemi Covid-19 di wilayah setempat. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memerinci jumlah pekerja yang dirumahkan sebanyak 16.086 orang dan 1.923 orang terkena pemutusan hubungan kerja . "Itu data yang kami terima hingga 7 April 2020," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa malam .
"Perusahaan-perusahaan ini bergerak di berbagai sektor. Akan tetapi, yang paling banyak dari sektor perhotelan. Perusahaan yang di Banyuwangi dan Kota Batu itu bergerak di sektor perhotelan," ucapnya. Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan masih terus melakukan pendataan terhadap para pekerja di berbagai sektor usaha dari berbagai kabupaten/kota yang terdampak sosial ekonomi pandemi Covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PDP Sembuh di NTT Lima Orang, 18 Sampel Negatif Korona'Saat ini ODP yang dirawat enam orang dan PDP yang dirawat sembilan orang,' katanya.
Baca lebih lajut »
Seksolog Naek L Tobing dan 18 Dokter Indonesia Meninggal Kena CoronaSelain kabar soal Naek L Tobing, IDI juga merilis 18 dokter lainnya yang gugur karena terinfeksi virus corona hingga hari ini. NaekLTobing
Baca lebih lajut »
UPDATE Corona Banten, 7 April 2020: 194 Positif, 7 Sembuh, dan 18 Meninggal DuniaUpdate data kasus corona atau Covid-19 di wilayah Provinsi Banten, per Selasa (7/4/2020) melalui laman covid19.go.id.
Baca lebih lajut »
Covid-19, Singapura akan Tangguhkan Operasional Terminal 2 Bandara Changi Selama 18 Bulan - Tribunnews.comCovid-19, Singapura akan Tangguhkan Operasional Terminal 2 Bandara Changi Selama 18 Bulan via tribunnews
Baca lebih lajut »
Transportasi Umum Dibatasi Selama PSBB di Jakarta, Hanya Beroperasi Sampai 18.00 WIBSelama PSBB diterapkan, transportasi umum di Jakarta hanya diperkenankan beroperasi pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.\n
Baca lebih lajut »
Pembagian Sembako Gratis untuk Warga Terdampak Covid-19Pembagian paket Sembako Gratis beserta makanan kepada warga terdampak Covid-19, terutama pekerja harian.
Baca lebih lajut »