Ada 173 perusahaan di Jawa Barat belum membayarkan THR kepada pekerjanya.
Hal itu berdasarkan laporan yang masuk ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat.
Setelahnya, akan dipilah perusahaan mana yang menyatakan membayar sesuai aturan, perusahaan mana yang menyatakan akan menunda pembayarannya. "Yang pertama ialah kami melakukan pembinaan dan secara bipartit, sebelum langkah pemeriksaan. Apabila ternyata perusahaan tetap tidak bayar dan tidak patuh akan ada pengawas melakukan pemeriksaan. Karena pembayaran THR itu normatif dan ada sanksi kalau tidak dilakukan," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terkuak, 173 Perusahaan di Jawa Barat Belum Bayar THR Lebaran 2022Pada 2021, terdapat 148 perusahaan yang menunda atau mencicil THR Lebaran, sementara di Jawa Barat terdapat total 73.466 perusahaan.
Baca lebih lajut »
Ratusan Ribu Tanah di Jawa Barat Belum Bersertifikat | merdeka.comEmil menyerahkan sertifikat tanah wakaf tersebut bersamaan dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang menyerahkan 3.152 sertifikat tanah wakaf di seluruh Indonesia.
Baca lebih lajut »
Besaran Zakat Fitrah 2022 untuk Jawa Barat dan Jakarta - Pikiran-Rakyat.comJumlah dan besaran zakat fitrah 2022 pastinya memiliki perbedaan pada setiap daerahnya, khususnya di Indonesia.
Baca lebih lajut »
CEK FAKTA: Tidak Benar Judul Artikel CNBC Luhut sebut Jawa Barat Mendukung 3 Periode | merdeka.comArtikel berjudul 'Luhut : Jawa Barat Pasti Mendukung 3 Periode!' merupakan hasil suntingan atau editan dari artikel aslinya yang dimuat CNBC Indonesia.
Baca lebih lajut »
PKB Jawa Barat Janjikan Porsi Besar Untuk Caleg PerempuanMenurut dia, alasan PKB Jawa Barat menggelar 'karpet merah' bagi perempuan ialah karena betapa pentingnya pilar kaum perempuan dalam kancah perpolitikan Indonesia pada masa depan.
Baca lebih lajut »
Kuota Haji Indonesia 2022 Capai 100.051 Orang, Jawa Barat Terbanyak - Pikiran-Rakyat.comKMA menetapkan kuota haji Indonesia 2022 berjumlah 100.051 orang, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Baca lebih lajut »