JPNN.com : Inilah daftar vonis penjara terhadap 15 pelaku pungli di Rutan KPK Jakarta. Hukuman Deden dan Hengki paling lama.
jpnn.com - Sebanyak 15 terdakwa kasus pungutan liar atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi 2019–2023 divonis pidana penjara selama 4 tahun hingga 5 tahun.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," ujar Maryono.1. Kepala Cabang Rutan KPK 2018 Deden Rochendi divonis pidana penjara 5 tahun, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan penjara, dan uang pengganti senilai Rp 398 juta subsider 1,5 tahun penjara;
Rutan KPK Pungli Di Rutan Kpk Vonis Penjara Pungutan Liar
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Plt Karutan KPK Menangis Minta Keringanan Hukuman dalam Kasus Pungli Rutan KPKPlt Kepala Rutan KPK Deden Rochendi menangis meminta keringanan hukuman dalam kasus pungli Rutan KPK.
Baca lebih lajut »
Terima Rp 399,5 Juta dari Pungli, Eks Plt Kepala Rutan KPK Sebut Masih Mencicil untuk Kembalikan UangPlt Kepala Rutan KPK periode 2018, Deden Rochendi, masih menerima jatah pungli bulanan meski tak menjabat.
Baca lebih lajut »
Skandal Pungli Rutan KPK: Satpam Tak Punya Kompetesi Jadi Sipir, Tahanan Diperas hingga MiliaranRicky mengatakan mereka yang bersumber dari ASN KPK tidak mempunyai kompetensi untuk bekerja di rutan KPK.
Baca lebih lajut »
Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Willy Aditya Sebut Kepala Rutan DinonaktifkanKetua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengatakan bahwa Kepala Rutan Salemba Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani, saat ini tengah dinonaktifkan dari jabatannya saat ini
Baca lebih lajut »
Plt Kepala Rutan Saling Tuding dengan Eks Kamtib Soal Otak di Balik Pungli Tahanan KPKEks Plt Rutan KPK Deden Rochendi saling tuding dengan mantan Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan, Hengki soal inisiator pungli.
Baca lebih lajut »
Sidang Vonis 15 Terdakwa Pungli di Rutan KPK Ditunda JumatMajelis hakim perkara pungli di Rutan KPK belum bisa mencapai kesepakatan sehingga butuh tambahan waktu untuk bermusyawarah.
Baca lebih lajut »