Kebijakan tes urine sebelum menikah di Jatim diterapkan di daerah dengan kantor BNN
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Plt Kepala Kanwil Kemenag Jatim Moch. Amin Mahfud mengungkapkan kebijakan calon pengantin untuk menyertakan surat keterangan hasil tes urine baru bisa diterapkan di 15 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Ini karena kantor perwakilan Badan Narkotika Nasional hanya berada di 15 daerah tersebut.
Amin menjelaskan 15 daerah dimaksud yakni BNN Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Batu, Kota Kediri, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Malang. Kebijakan juga diterapkan di Nganjuk, Tulungagung, Gresik, Trenggalek, Lumajang, Blitar, Kediri, Sidoarjo, dan Sumenep. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai Agustus 2019.
Meski demikian, aturan itu nantinya akan diterapkan di seluruh daerah di Jatim. Saat ini pihaknya bersama BNN di kabupaten/kota terus menyosialisasikan aturan baru tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Orbit Jatim Tolak Kebijakan Calon Pengantin Harus Tes UrineLembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Our Right To Be Independent (Orbit) menolak kebijakan Kanwil Kemenag Jatim terkait calon...
Baca lebih lajut »
Calon Pengantin di Jatim Wajib Tes Urine
Baca lebih lajut »
Satpam Pencuri 15 Ton Motherboard DicidukTiga satpam PT TLI ditangkap karena mencuri 15 ton motherboard.
Baca lebih lajut »
Ganjil-Genap 15 Jam Bisa Kurangi Polusi UdaraSistem seperti ini juga harus didukung dengan tanaman dan taman di Jakarta .
Baca lebih lajut »
Hari Ini Suhu Terendah Bandung Raya Capai 14,8-15 Derajat CelsiusBMKG Bandung merinci suhu udara terendah di Bandung utara 14,8 derajat. Bandung selatan dan barat 15,4 derjat. Bandung timur...
Baca lebih lajut »