Kejaksaan Agung RI menetapkan 13 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.
KEJAKSAAN Agung RI menetapkan 13 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.
"Menetapkan tersangka baru yakni 13 korporasi dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan di PT Asuransi Jiwasraya," kata Hari di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, . Ia menyebutkan, selain 13 korporasi tersebut dijerat dengan dugaan tindak pidana korupsi, penyidik juga menherat 13 korporasi tersebut dengan pasal tindak pidana pencucian uang .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pejabat OJK dan 13 Korporasi Ditetapkan Tersangka JiwasrayaKejaksaan Agung menetapkan seorang pejabat OJK dan 13 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Baca lebih lajut »
EXO-SC Siap Comeback 13 Juli 2020EXO-SC bersiap untuk comeback. Pada Selasa (23/6), sebuah teaser dirilis untuk album studio pertama EXO yang berjudul 1...
Baca lebih lajut »
Pasien Sembuh di Kabupaten Sorong Bertambah 13 OrangBupati Kabupaten Sorong, Papua Barat, Johny Kamuru memulangkan secara simbolis 13 orang pasien covid-19 Kabupaten Sorong yang sudah sembuh.
Baca lebih lajut »
Buka kunci dan hidupkan BMW seri 5 bisa pakai iPhone iOS 13 - ANTARA NewsApple Inc mengumumkan sistem baru yang memungkinkan pengguna iPhone membuka kunci dan menghidupkan mobil BMW Seri 5 menggunakan aplikasi ponsel BMW Digital ...
Baca lebih lajut »
Pemkot Tangerang Raih Opini WTP Wajar ke-13 dari BPKWali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan pihaknya mengapreasi penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima dari BPK itu.
Baca lebih lajut »