Berdasarkan BEI ada 13 emiten tekstil masuk ke dalam daftar pemantauan khusus
Sektor tekstil sedang tidak-tidak baik saja. Selain terjadi pemutusan hubungan kerja , setengah dari seluruh emiten tekstil yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia masuk ke dalam papan pemantauan khusus.
. Paling banyak karena perusahaan mengalami ekuitas negatif, yakni kondisi liabilitas lebih besar dibandingkan aset. Sehingga terancam bangkrut.Lainnya adalah karena t idak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V .Memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5.000.000,00 dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.
Kriteria 7: Memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5.000.000,00 dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction. Kriteria 10: Dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
SahamAmbruk-Gaji Karyawan Tidak Dibayar, Bursa Pantau Ketat IndofarmaBursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan saham emiten BUMN farmasi PT Indofarma Tbk. (INAF) masuk radar pemantauan.
Baca lebih lajut »
Saham Ambruk-Gaji Karyawan Tidak Dibayar, Bursa Pantau Ketat IndofarmaBursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan saham emiten BUMN farmasi PT Indofarma Tbk. (INAF) masuk radar pemantauan.
Baca lebih lajut »
13 Emiten Bagi Dividen Pekan Ini: Emiten Prajogo vs SMGR Royal Mana?Kesempatan mendapatkan harga saham murah adalah di momen-momen bulan yang identik mencatatkan penurunan indeks dan harga saham.
Baca lebih lajut »
Kabar Baik Usai Lebaran: Pengusaha Tekstil Banjir Order, Ini EfeknyaPengusaha tekstil mengaku menikmati manfaat dari kebijakan pemerintah mengatur arus impor barang masuk Indonesia.
Baca lebih lajut »
Puluhan Emiten Tebar Dividen di Mei: Catat Tanggal Cum Date-Uang MasukAda empat emiten yang melangsungkan periode cum date.
Baca lebih lajut »
Saham Bata Belum Masuk Kualifikasi ”Delisting” Pasca-nonaktifkan PabrikSesuai aturan terbaru, emiten BATA tidak masuk kualifikasi saham terancam dikeluarkan dari bursa.
Baca lebih lajut »