Sebanyak 123 negara dipastikan berbahaya untuk Presiden Rusia, Vladimir Putin saat ini. Banyak negara Eropa termasuk pecahan Uni Sovyet.
Pasalnya, Putin mendapatkan perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional , Jumat .Pasalnya, negara tersebut tidak menjadi bagian dari keanggotaan Pengadilan Kriminal Internasional.Di antara negara tersebut termasuk negara Eropa, seperti Inggris, Jerman, Belanda dan Prancis.Ke-123 negara tersebut adalah negara-negara yang mengikuti statuta Roma dan telah diratifikasi.
Namun, baik Rusia dan negara adidaya Amerika Serikat , tidak perlu mengikuti perintah ICC karena kedua negara tak menjadi bagian darinya.Reaksi Biden atas Surat Penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional ke Putin: Itu Dibenarkan“Rusia bukanlah pihak dari statuta Roma mengenai ICC dan tak memiliki kewajiban di bawahnya,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova dikutip dari Financial Times.
“Rusia tidak bekerja sama dengan badan itu, dan kemungkinan penahanan yang dikeluarkan oleh ICC tidak sah dan batal demi hukum bagi kami,” lanjutnya. ICC mengeluarkan perintah penahanan terhadap Putin karena dianggap melakukan kejahatan dengan melakukan deportasi paksa terhadap anak-anak Ukraina ke wilayah Rusia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hendak Ditangkap ICC, Vladimir Putin Tak Bisa Masuk ke 123 NegaraAda 123 negara, termasuk 2 sekutu Rusia, menjadi anggota ICC. Putin bisa ditangkap jika masuk ke 123 negara tersebut. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di...
Baca lebih lajut »
Lebaran Tahun Ini 123 Juta Orang Bakal Mudik, Ini Kendaraan yang Banyak DipakaiTerlebih di tahun ini, mengingat pandemi diklaim semakin terkontrol, dan aturan yang semakin longgar. Sehingga jumlah pemudik di 2023 akan jauh lebih tinggi dari sebelum
Baca lebih lajut »
Jumlah Pemudik Lebaran 2023 Diprediksi Capai 123,8 Juta Orang, Mayoritas Menggunakan MobilPuncak arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi pada H-1 atau 21 April 2023. Sedangkan puncak arus balik pada 25 April 2023.
Baca lebih lajut »
Banyak Negara Melarang, Hukuman Suntik Mati Legal di 5 Negara IniLima negara ini masih menerapkan hukuman mati dengan metode suntik mati. Negara apa saja?
Baca lebih lajut »
Pesona Rusia Masih Memikat, Negara Ini Mau Jadi Sekutu PutinZimbabwe menyatakan keinginannya untuk bergabung dengan BRICS.
Baca lebih lajut »