satpol pp dki persilakan holywings penuhi perizinan
- Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap 12 outlets Holywings di Jakarta hari ini, Selasa . Penutupan dilakukan sebab Holywings tidak memenuhi ketentuan perizinan usaha. "Ya silakan saja, intinya hari ini saya melakukan penutupan," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa. Arifin menjelaskan, prinsipnya, Satpol PP melakukan penutupan dengan alasan pelanggaran persyaratan perizinan yang saat ini belum memenuhi ketentuan dan persyaratan.
Kemudian kalaupun ada beberapa yang memenuhi izin, ditemukan pelanggaran terhadap izin yang digunakan. "Tadi saya analogikan kalau kita membangun rumah, kita harus urus IMB, ketika kita sudah mendapat izin IMB itu maka seharusnya ketika dia membangun itu rujukannya IMB-nya. Kalau tidak sesuai dengan IMB tentu itu menjadi pelanggaran," tutur dia.
Arifin menambahkan, sebanyak 250 personel gabungan dikerahkan hari ini untuk penutupan 12 outlet Holywings. Arifin menjelaskan penyegalan tempat hiburan malam itu akan dilakukan secara serentak. Para personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta TNI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hari Ini, 250 Personel Satpol PP Serentak Tutup 12 Outlet Holywings di Jakarta'Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh tim terpadu terhadap 12 outlet holywings yang ada di Jakarta ditemukan beberapa pelanggaran.'
Baca lebih lajut »
Daftar 12 Outlet Holywings yang Izin Usahanya Dicabut Anies | Jakarta Bisnis.comBerdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta.
Baca lebih lajut »
Awal Mula Izin 12 Outlet Holywings di Jakarta Dicabut, Wagub DKI Beri Penjelasan - Tribunnews.comWagub DKI, Ahmad Riza Patria, membeberkan awal mula 12 outlet Holywings di Jakarta izinnya dicabut.
Baca lebih lajut »
12 Outlet Holywings yang Ditutup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sesuai Arahan Anies Baswedan - Pikiran-Rakyat.comDitemukan bahwa terbukti ditemukan sejumlah outlet Holywings yang belum memiliki izin sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar.
Baca lebih lajut »
Izin 12 outlet 'Holywings' di Jakarta dicabut'Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta...,' kata Benny.
Baca lebih lajut »
Ini Dia 12 Outlet Holywings yang Dicabut Izinnya oleh Anies!Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut izin usaha semua outlet perusahaan bar dan kafe Holywings.
Baca lebih lajut »