Kantor-kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di seluruh Indonesia mulai membuka antrean pelayanan pembuatan paspor melalui aplikasi per Jumat, 12 Juni 2020.
"Hari ini mulai dibuka untuk antrean paspornya melalui Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online yang terdapat di Playstore atau Appstore," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat .Sejak akhir Maret 2020 lalu, karena pandemi COVID-19, seluruh kantor imigrasi menonaktifkan antrean dari aplikasi Layanan Paspor Online.
"Untuk pemohon paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku wajib mendaftar melalui Apapo, sedangkan untuk pemohon paspor hilang dan rusak bisa datang langsung ke kantor imigrasi dengan kuota yang telah disesuaikan," ujar Arvin seperti dikutip dari Antara.2 dari 3 halamanPembatasan KuotaPada masa normal baru, kantor Imigrasi juga menetapkan pembatasan kuota."Kuota pemohon dibatasi hanya 50 persen dari kuota normal," kata Arvin pula.
"Kalau suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat Celsius tidak diperkenankan masuk, kursi di ruangan tunggu juga diberi jarak," ujar Arvin lagi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Malindo Air Mulai Layani Penerbangan Domestik 12 Juni 2020Malindo Air juga akan merencanakan kembali layanan rute internasional secara bertahap.
Baca lebih lajut »
BPPT: 20.000 Alat Tes Cepat COVID-19 Selesai Diproduksi pada 12 Juni 2020Ketua TFRIC-19 Soni Solistia Wirawan mengatakan RDT antibodi IgG/IgM bisa mendeteksi secara cepat keberadaan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 dalam waktu 5-10 menit.
Baca lebih lajut »