Karena tidak berizin, 11 tower telekomunikasi disegel. Langkah tegas itu dilakukan Pemkab Garut melalui Satpol PP menyegel.Ke-11 tower telekomunikasi yang
tidak memiliki izin itu berada di Kecamatan Caringin. Perintah penyegelan langsung dari Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, pada Sabtu ."Sebelum penyegelan, berbagai proses telah dilakukan, mulai surat peringatan yang tidak diindahkan, hingga akhirnya tindakan tegas ini yang kami ambil," katanya, seperti dikutip dariBarnas menegaskan, Pemkab Garut tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum, termasuk dalam hal perizinan tower telekomunikasi. Siapapun yang melanggar pasti ditindak.
"Saya memerintahkan kepada seluruh jajaran Satpol PP untuk menindak terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Garut," tambahnya. Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menjelaskan, penyegelan dilakukan sesuai SOP."Kehadiran Pj Bupati Garut pada proses penyegelan bertujuan memastikan bahwa penegakan hukum dijalankan dengan tuntas dan sesuai SOP," ujarnya.
Usep juga menegaskan, Satpol PP tidak ragu menegakkan hukum, siapapun pemilik tower yang melanggar."Siapapun di belakangnya, bila melanggar langsung tindak," tandasnya. Penyegelan tower telekomunikasi ilegal itu merupakan langkah penting dalam penegakan aturan dan melindungi masyarakat. Pemkab berharap langkah itu jadi contoh bagi semua pihak untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadi Tulang Punggung Telekomunikasi, Bahas Tuntas Soal Internet di RITak bisa dimungkiri, internet telah menjadi salah satu bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia.
Baca lebih lajut »
Pembangunan Rumah Mewah di Menteng Setop Gegara Disegel, Heru Budi Sebut Proyek Bisa Dilanjutkan, Asal...'Kalau itu sudah diberikan izin dan sudah memenuhi aturan-aturan, silakan saja.'
Baca lebih lajut »
Terkait bangunan disegel, Heru: Kalau izin terpenuhi silakan lanjutPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bangunan yang terkena sanksi segel karena melanggar izin masih bisa melanjutkan pekerjaan ...
Baca lebih lajut »
Pengamat: BHP Starlink harus Dievaluasi untuk Tingkatkan Iklim Telekomunikasi dan PNBP NegaraStarlink hanya dikenakan regulatory charges sangat rendah, di mana Kominfo cuma mengenakan Biaya Hak Penggunaan Izin Stasiun Radio (BHP ISR) satelit ke Starlink.
Baca lebih lajut »
Raksasa Telekomunikasi T-Mobile Siap Garap Penambangan BitcoinRaksasa telekomunikasi Jerman, Deutsche Telekom atau lebih dikenal dikenal sebagai T-Mobile sudah membuat rencana untuk mendalami penambangan Bitcoin sepenuhnya dalam waktu dekat.
Baca lebih lajut »
SD di Jambi Disegel, Puluhan Murid dan Orang Tua Gelar Aksi DemoPuluhan murid dan orang tua menggelar aksi demo menuntut penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 212 Kota Jambi, Kamis (13/6).
Baca lebih lajut »