Pemerintah Kota Jakarta Utara menjatuhkan sanksi kepada 108 pelanggar PSBB.
. Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan para pelanggar harus membersihkan trotoar di sepanjang Danau Sunter Selatan, Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok.
Ratusan orang ini merupakan pengunjung, pelayan, dan karyawan di kafe remang-remang Jakarta Utara. Sebelumnya, Kepolisian Resor Jakarta Utara menangkap mereka dari tujuh kafe lantaran mendapat laporan warga ihwal dugaan pelanggaran PSBB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Langgar PSBB, 108 Orang di Jakut Dihukum Bersihkan Fasum |Republika OnlineSebanyak 108 orang itu ditangkap di lokasi yang berbeda.
Baca lebih lajut »
Balap Liar saat PSBB, Pelanggar Diminta Makamkan Korban Covid-19Para pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sidoarjo ini selain harus membayar denda administratif juga akan diberi sanksi membantu pemakaman korban Covid-19.
Baca lebih lajut »
Para Pelanggar PSBB ini Dihukum Nyanyi Bagimu Negeri dan MenyapuHukuman pelanggar PSBB ini dilakukan di halaman Mapolresta Sidoarjo, Minggu pagi (17/5). Sebagian di antara mereka mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Pelanggar PSBB'.
Baca lebih lajut »
Pelanggar PSBB di Sidoarjo Dihukum Menyapu dan Menyanyi |Republika OnlinePelanggar PSBB dua kali akan diminta untuk ikut menguburkan jenazah Covid-19.
Baca lebih lajut »
Malunya! Pelanggar PSBB Bersihkan JalanPelanggar PSBB menjalani sanksi sosial yakni membersihkan sampah di tempat umum. sanksipsbb
Baca lebih lajut »
Pelanggar PSBB di Tangerang Bakal Dikenai Sangsi TegasMenurut Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, sanksi dan denda tegas siap diberikan kepada para pelanggar peraturan PSBB.
Baca lebih lajut »