Temuan yang dirilis Kemenag tersebut dinilai kontraproduktif dengan upaya peningkatan kepercayaan publik kepada lembaga zakat. Serta, berlawanan dengan program pemerintah untuk menggali potensi zakat nasional.
KEMENTERIAN Agama belum lama ini merilis 108 Lembaga Pengelola Zakat yang tidak berizin atau ilegal. Hal tersebut tentunya dapat merusak kepercayaan publik dalam dunia filantropi.
"Dalam dunia filantropi, kepercayaan publik yang paling utama. Rilis 108 lembaga zakat tidak berizin ini adalah kampanye negatif buat mereka. Sangat disayangkan dilakukan justru oleh pemerintah," kata Yusuf saat dihubungi, Minggu .Padahal, jika dilihat dalam 108 lembaga zakat tidak berizin tersebut, banyak lembaga zakat yang sudah sangat lama berdiri, bahkan sebelum UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Menurut Yusuf, lembaga zakat dalam daftar tersebut banyak yang kredibilitasnya tinggi, bahkan sudah lama berdiri. "Langkah pemerintah justru memperlihatkan ketidakpekaan pemerintah pada realitas sosial dan keagamaan," pungkasnya."Bahwa sebelum lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2011, masyarakat sudah lama memiliki lembaga zakat yang mereka percaya untuk mengelola dana zakat," sambung Yusuf.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Catat, Ini Daftar 108 Lembaga Pengelola Zakat yang Tidak Berizin108 lembaga tersebut melakukan aktivitas pengelolaan zakat, tetapi tidak berizin dari Kemenag. Siapa saja mereka?
Baca lebih lajut »
Alasan Kemenag Umumkan 108 LAZ tak Berizin ke Publik dan Ini Imbauannya |Republika OnlineKemenag mengimbau masyarakat salurkan ziswaf di lembaga yang kredibel
Baca lebih lajut »
Kemenag Kota Cirebon Minta Lembaga Amil Zakat Tempuh Perizinan |Republika OnlinePerizinan lembaga amil zakat dikeluarkan dari Kementerian Agama
Baca lebih lajut »
Kemenag Diminta Pertimbangkan Kenaikan Biaya HajiRencana pemerintah menaikkan biaya perjalanan haji menuai keberatan masyarakat. Pemerintah diminta mempertimbangkan kebijakan itu dengan matang. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Arab Saudi Turunkan 30% Biaya Layanan Haji, Ini Penjelasan KemenagPemerintah Arab Saudi menurunkan 30% biaya layanan haji diperuntukkan bagi jemaah domestik tanpa menyebutkan komponen apa saja yang diturunkan.
Baca lebih lajut »
KPK: Kemenag-BPKH Harus Jelas Sosialisasikan Biaya Haji |Republika OnlineTotal biaya haji termasuk transportasi, akomodasi, biaya hidup, dan sebagainya.
Baca lebih lajut »