Pemberian remisi bukan hanya implementasi pemberian hak yang diberikan negara, tapi apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan.
Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 105.325 narapidana dewasa dan anak beragama Islam menerima pengurangan masa pidana atau hak remisi khusus Lebaran 2020.
Reynhard berharap pemberian remisi kali ini dapat menjadi motivasi narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Terkait dengan pandemi Covid-19, Reynhard mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan pemasyarakatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
China Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp7.325 TriliunPemerintah China akan menggelontorkan stimulus ekonomi 3,6 triliun yuan setara Rp7.325 triliun untuk menciptakan 9 juta lapangan pekerjaan.
Baca lebih lajut »
105 Ribu Narapidana Terima Remisi Idul Fitri, 365 Langsung BebasImplementasi hak remisi Idul Fitri 2020 membawa penghematan anggaran negara untuk makan narapidana sebesar Rp 53 miliar.
Baca lebih lajut »
Pasien Positif Covid-19 di Lampung Jadi 105 Orang |Republika OnlineBertambahnya jumlah pasien positif membuat masyarakat di Lampung resah.
Baca lebih lajut »
Sudah 105 Kasus Positif Covid-19 di DIY Sembuh |Republika OnlineKesembuhan positif Covid-19 di DIY terus meningkat
Baca lebih lajut »
105.325 Napi Dapat Remisi Lebaran, 365 Langsung Bebas |Republika OnlineSebanyak 105.325 napi mendapatkan remisi Idul Fitri 2020.
Baca lebih lajut »
105.325 napi terima remisi khusus Lebaran, 365 orang langsung bebas'Dari jumlah tersebut, sebanyak 104.960 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian dan 365 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas,' kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga. remisi IdulFitri lapas napi
Baca lebih lajut »