Menurut laporan The Straits Times, 10 orang tersangka pencucian uang dan penipuan online merupakan warga negara asing, siapa saja?
Pihak berwenang Singapura lalu mendakwa 10 orang dengan pasal pelanggaran pidana terkait kasus tersebut.Su Hajin merupakan warga negara Siprus. Ia pindah ke GCB dekat Holland Road pada 2021. Menurut salah satu sumber, di tahun itu sewa tempat ini mencapai SG$80.000 atau sekitar Rp902 juta per bulan.
Dua tahun kemudian, Su dan keluarganya pindah ke Gramercy Park di Grange Road. Ia juga disebut terkait dengan pembelian setidaknya tiga unit properti. Polisi menangkap Baolin bungalo mewah di Jalan Nassim. Ia lantas didakwa menggunakan dokumen palsu untuk menipu Citibank. Polisi menyita uang kas lebih dari SH$777 ribu atau sekitar Rp8,7 miliar, 33 tas dan jam mewah, 75 berlian dan item lain dari kediamannya.Tersangka lain yang juga turut ditangkap saat penggerebekan pada Selasa adalah warga negara China Zhang Ruijin.4. Lin Baoying
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Crazy Rich Sumut dan Tangerang Jadi Tersangka Baru di Kasus ATGBareskrim Polri kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) robot trading ATG.
Baca lebih lajut »
Sita Aset Kasus Robot Trading Net89 Rp1,4 T, Polri Juga Bidik Tersangka BaruSudah 13 tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Nikel MandiodoKedua tersangka yaitu AS selaku kuasa Direktur PT Cinta Jaya dan RC selaku Direktur PT Triscato Mineral Makmur.
Baca lebih lajut »
Perjalanan Kasus Bendera di Leher Anjing, Polemik Tersangka hingga BebasRobert Herison (22) dibebaskan usai laporan dugaan penistaan terhadap simbol negara bendera Merah Putih ke leher anjing terhadap dirinya dicabut.
Baca lebih lajut »