10 Tersangka Penembakan Bos Pelayaran Terancam Hukuman Mati, Dua Lainnya Selamat 8ukaSindonews
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari hasil pemeriksaan hanya sepuluh tersangka yang terbukti melakukan pembunuhan berencana, sehingga mereka dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
“Kalau dua tersangka lainnya tidak bisa ke pasal itu , maka kita kenakan Undang-Undang Darurat,” katanya, Rabu . Diketahui, para pelaku penembakan yang menewaskan Sugianto melakukan pertemuan membahas rencana pembunuhan selama lima kali. Hal ini terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar Selasa kemarin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
10 Tersangka Penembakan di Kelapa Gading Berasal dari Komunitas DoaSepuluh orang yang terlibat dalam kasus penembakan di Kelapa Gading dan menewaskan bos pelayaran bernama Sugianto berasal dari satu perkumpulan doa.
Baca lebih lajut »
Alasan Telkomsel Luncurkan Paket Kuota 10 GB Rp 10Anak-anak yang belajar online tentu butuh kuota murah. Telkomsel mencoba menjawab kebutuhan mereka. Ini cara untuk mendapatkannya: Telkomsel PaketInternet via detikinet
Baca lebih lajut »
Tinggal di Permukiman Padat, 10 Warga Tambora yang Positif Covid-19 Diisolasi di GORMereka merupakan orang tanpa gejala (OTG) yang seharusnya bisa menjalani isolasi mandiri.
Baca lebih lajut »
Wajib Kosongkan Pasar Mardika Ambon, Pedagang Terpaksa Obral Dagangan: Sepatu Rp 10 Ribu - Tribun AmbonSejumlah pedagang di Pasar Mardika Ambon melelang habis dagangan mereka dengan harga murah sebelum direlokasi
Baca lebih lajut »
Jadi OTG, 10 Warga Tambora Isolasi Mandiri di GOR PekojanSekitar 10 warga Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, menjalani isolasi mandi di GOR Pekojaan, Tambora, Jakarta Barat. Sekitar...
Baca lebih lajut »
Pengemudi Mengantuk, Mobil Minibus Seruduk Truk di Km 10 Tol SlipiSebuah mobil Mitsubishi Xpander menabrak truk di KM 10 Tol Layang Slipi arah Semanggi. Kecelakaan tersebut diduga lantaran pengemudi mobil mengantuk. Kecelakaan TolSlipi
Baca lebih lajut »