Sidang perdana kasus korupsi pemotongan tukin Kementerian ESDM telah berjalan. Jaksa KPK mendakwa 10 pegawai ESDM telah merugikan keuangan negara Rp 27 miliar.
Jumat, 03 Nov 2023 17:14 WIBSidang perdana kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja Kementerian ESDM telah berjalan. Jaksa KPK mendakwa 10 pegawai ESDM telah merugikan keuangan negara Rp 27 miliar.
"Ya ngikuti proses hukum, kalau itu kan lagi ada proses hukum, ya kita ngikutin di persidangan," katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat .Dikutip dari detikNews, terdakwa 10 pegawai di Kementerian ESDM itu yakni Priyo Andi Gularso selaku Subbagian Perbendaharaan/PPSPM, Novian Hari Subagio selaku pejabat pembuat komitmen , Lernhard Febrian Sirait selaku staf PPK, Abdullah selaku bendahara pengeluaran, Christa Handayani Pangaribowo selaku bendahara pengeluaran.
"Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sejumlah Rp 27.616.428.154 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut sebagaimana laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM tahun anggaran 2020 sampai 2022 oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan," kata jaksa KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
7 Pegawai Kementerian ESDM Didakwa Rugikan Negara Rp27 MiliarPeristiwa pidana ini terjadi sepanjang periode bulan Juli 2020 hingga April 2022 di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Tebet, Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi Tukin, 10 Pegawai ESDM Didakwa Rugikan Negara Rp27 Miliar10 pegawai ESDM itu melakukan manipulasi jumlah tunjangan kinerja bulanan yang diterima dengan cara menaikan jumlah tunjangan kinerja dari yang seharusnya diterima.
Baca lebih lajut »
10 PNS Kementerian ESDM Didakwa Korupsi Sampai Rp27,6 MiliarBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Jaksa KPK Dakwa 10 Eks Pegawai Kementerian ESDM Korupsi Tunjangan Kinerja Rp 27,6 MiliarKPK mendakwa 10 pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengorupsi tunjangan kinerja (tukin) senilai Rp27,6 miliar.
Baca lebih lajut »
Kacau! Gerombolan PNS Kementerian ESDM Korupsi Tukin Rp27 MSepuluh PNS di Kementerian ESDM didakwa melakukan mark up tunjangan kinerja hingga Rp 27 Miliar.
Baca lebih lajut »
Tunjangan Kinerja Pegawai Dimanipulasi, Negara Rugi Rp 27,6 MiliarManipulasi anggaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM disebut berlangsung sejak 2020 hingga 2022.
Baca lebih lajut »