10 Novum PK Saka Tatal yang Dimentahkan Jaksa: Bukan Bukti Baru!

Novum Berita

10 Novum PK Saka Tatal yang Dimentahkan Jaksa: Bukan Bukti Baru!
Saka TatalKasus Vina CirebonVina Cirebon
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 58%
  • Publisher: 90%

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki pada 2016.

baru yang diajukan Saka Tatal dan kuasa hukumnya dalam permohonan PK kasus pembunuhan Vina bukan bukti baru atau keadaan baru sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 263 ayat KUHAP dalam permohonan PK.

Dalam tambahan penjelasan pemohon PK pada poin 1 memori tambahan, pemohon berkesimpulan bahwa kematian Muhammad Rizki Rusdiana dan Vina karena kecelakaan tunggal. Jaksa menilai pemohon tidak dapat menjelaskan hubungan foto tersebut sebagai alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Foto tersebut tidak disertai dengan hasil forensik atau visum yang menyimpulkan adanya kecelakaan.

Novum ke-7, berisi file rekaman pidato Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pelaksanaan penangkapan para terdakwa, kepolisian tidak menerapkan sistem scientific crime investigation dalam proses penyelidikan dan penyidikan terhadap meninggalnya Muhammad Rizki Rudiana dan Vina. Novum ke-9, pemohon PK dalam hal pengajuan novum hanya berdasarkan pernyataan seorang bernama Selis, yang mendapat pemberitaan melalui link Youtube. Sementara Selis tidak dapat menjelaskan terjadinya tidak pidana, sehingga pernyataannya tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

KPK telah rampung menjalani pemeriksaan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan , Sakti Wahyu Trenggono terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di sebua

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Saka Tatal Kasus Vina Cirebon Vina Cirebon Eky Peninjauan Kembali Pk Bukti Jaksa Penuntut Umum Jaksa

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jaksa Tolak Novum Saka Tatal dalam Sidang PK Kasus Vina CirebonJaksa Tolak Novum Saka Tatal dalam Sidang PK Kasus Vina CirebonJPU menyoroti adanya ketidaksesuaian dari pernyataan kuasa hukum pemohon, yang menyebutkan kalau penyebab kematian Vina dan Eky pada 2016, diduga karena kecelakaan lalu lintas tunggal.
Baca lebih lajut »

Jaksa Nilai Foto Vina dan Eky Bukan Novum, Sebut Telah Dilampirkan di Berkas Perkara Saka TatalJaksa Nilai Foto Vina dan Eky Bukan Novum, Sebut Telah Dilampirkan di Berkas Perkara Saka TatalJaksa menilai sejumlah bukti baru yang dibawa pihak Saka Tatal, mantan narapidana kasus pembunuhan Vina dan EKY bukanlah novum.
Baca lebih lajut »

Jaksa Minta Hakim Tolak 10 Novum Saka Tatal dalam Upaya PK, Ini AlasannyaJaksa Minta Hakim Tolak 10 Novum Saka Tatal dalam Upaya PK, Ini AlasannyaJaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim untuk menolak 10 bukti baru atau novum yang diajukan pihak Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina.
Baca lebih lajut »

Jaksa Tolak Novum Saka Tatal, KPK Periksa Menteri KKP, Kasasi Vonis Ronald Tannur [TOP 3 NEWS]Jaksa Tolak Novum Saka Tatal, KPK Periksa Menteri KKP, Kasasi Vonis Ronald Tannur [TOP 3 NEWS]Berikut tiga berita terpopuler yang terjadi pada hari ini, Jumat (26/7/2024). Berita pertama, Jaksa menolak novum yang diajukan tim hukum Saka Talal
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Berharap Novum Baru Bisa Membersihkan Nama Baik Saka TatalKuasa Hukum Berharap Novum Baru Bisa Membersihkan Nama Baik Saka TatalJakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengaku memiliki novum atau bukti-bukti baru terkait kasus vina dalam persidangan peninjauan kembali (PK).  Dia mengungkapkan pihaknya telah siap menerima kemenangan PK Saka Tatal, yang merupakan mantan terpidana Kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca lebih lajut »

Siapkan Bukti Baru, Kuasa Hukum Saka Tatal Yakin Novum di Sidang PK AutentikSiapkan Bukti Baru, Kuasa Hukum Saka Tatal Yakin Novum di Sidang PK AutentikJakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Saka tatal akan membeberkan novum terkait kasus tewasnya Vina dan Eky dalam sidang Peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Cirebon Jawa Barat. Pengacara sakatal Titin Prialianti telah mengumpulkan sejumlah bukti baru di Sidang pk nanti.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 23:17:11