10 Daftar Tanya Jawab Seputar Pemberian THR bagi Pekerja, Cuti Melahirkan Tetap Dapat THR?
Hal itu sebagaimana dinyatakan Menaker melalui SE tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.Keagamaan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan atau lebih secara terus-menerus.
Peraturan ini tidak membedakan status pekerja apakah telah menjadi karyawan tetap, karyawan kontrak, atau karyawan paruh waktu. Kementerian Ketenagakerjaan melalui Instagram @kemnaker telah menerangkan beberapa pertanyaan mengenai penerima
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Daftar Rincian THR dan Gaji ke-13 yang Diterima ASNPemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.
Baca lebih lajut »
Daftar Lengkap Penerima THR dari Jokowi, Maaf yang Tidak ya..Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 dipastikan kembali sampai ke tangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini
Baca lebih lajut »
Kinerja Melesat Usai Pandemi, Laba Bersih Induk Mitra 10 Rp 220 Miliar'Laba bersih naik signifikan 144 persen. Dari Rp 90 miliar menjadi Rp 220 miliar,' ujarnya.
Baca lebih lajut »
Dream Theater Bakal Konser di Solo, Disediakan Kapasitas 10 Ribu PenontonSOLO – Band progresif metal asal Amerika Serikat, Dream Theater bakal menghelat konser dengan kapasitas 10 ribu penonton pertengahan tahun ini.
Baca lebih lajut »
Zelensky: Ukraina Sanggup Lawan Rusia hingga 10 TahunPresiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyatakan sanggup melawan Rusia hingga selama 10 tahun.
Baca lebih lajut »