10 Anggota PPK Koja dan Cilincing Didakwa 2 Pasal Pelanggaran Pemilu

Indonesia Berita Berita

10 Anggota PPK Koja dan Cilincing Didakwa 2 Pasal Pelanggaran Pemilu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 68%

Sidang perkara kasus pelanggaran pemilu itu terbuka untuk umum sehingga masyarakat bisa mengawasi proses hukum kasus tersebut.

Persidangan kasus dugaan manipulasi hasil suara Pemilu 2019, yang melibatkan 10 anggota Panitia Pemilihan Kecelamatan Koja dan, digelar, Selasa . Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum mendakwa 10 orang itu dengan dua pasal, yakni Pasal 532 dan Pasal 505 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam Pasal 532 disebutkan, barang siapa yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapat tambahan atau pengurangan suara maka dipidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta.

"Ya faktanya suara itu berpindah. Ini yang kami dalami. Proses ataupun penyidikan primer kami memang karena sengaja," ujarnya. Kasus itu berawal ketika Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara menerima laporan dari Caleg DPRD DKI No Urut 1 Partai Demokrat H Sulkarnain dan Caleg DPRD DKI No Urut 5 Partai Gerindra M Iqbal Maulana tentang adanya suara calon legislatif yang hilang di dua kecamatan tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sumbang 10 juta won, Hyeri jadi anggota UNICEF Honors ClubSumbang 10 juta won, Hyeri jadi anggota UNICEF Honors ClubPersonel grup Girl&39;s Day, Hyeri, kini menjadi anggota UNICEF Honors Club karena telah menyumbangkan setidaknya lebih dari 10 juta won atau 84.800 dolar ...
Baca lebih lajut »

Agustus, Komnas HAM Akan Ungkap Hasil Investigasi Kerusuhan 22 MeiAgustus, Komnas HAM Akan Ungkap Hasil Investigasi Kerusuhan 22 Mei10 anggota polisi diperiksa terkait kerusuhan pasca pengumuman hasil rekapitulasi suara pilpres oleh KPU.
Baca lebih lajut »

10 Negara ASEAN Meriahkan Festival Tari Kontemporer 201910 Negara ASEAN Meriahkan Festival Tari Kontemporer 2019ASEAN Contemporary Dance Festival (ACDF) menjadi ajang pertunjukan dan dialog mengenai dunia tari kontemporer tingkat regional. ASEANContemporaryDanceFestival
Baca lebih lajut »

10 Hektar Lahan di Pekanbaru Terbakar, Diduga Ada Unsur Kesengajaan10 Hektar Lahan di Pekanbaru Terbakar, Diduga Ada Unsur KesengajaanKebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Sedikitnya 10 hektar lahan musnah terbakar di Ibu Kota Provinsi...
Baca lebih lajut »

Cegah Asap, Tim Gabungan Padamkan 10 Hektare Lahan TerbakarCegah Asap, Tim Gabungan Padamkan 10 Hektare Lahan TerbakarTim gabungan berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Sedikitnya 10 hektar...
Baca lebih lajut »

Global Business Networking akan Diadakan di Kongres DiasporaGlobal Business Networking akan Diadakan di Kongres DiasporaKongres diaspora akan diadakan dari tanggal 10, 12, 13 Agustus 2019.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 20:47:45