Pada Juli 2024 nanti, sebanyak 1.800 aparatur sipil negara (ASN) akan pindah ke Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, pemindahan itu disesuaikan dengan jumlah ketersediaan rumah susun yang telah dibangun pemerintah.
Menurut data Kementerian PANRB, ASN yang akan dipindahkan pada 2024-2045 terdapat 100.023 orang berdasarkan perhitungan Bappenas. Terdiri dari pejabat negara 956 orang, jabatan pimpinan tinggi 3.264 orang, dan jabatan fungsional terdapat 95.803 orang. Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengungkapkan bahwa prosesnya tetap pada target awal, yakni 2024 bisa selesai semua dengan status fully furnished.
"Masuk rumah dinas bukan gratis. Rumah dinas kan ada mekanismenya. Kaya sewa. Tapi murah," ujar Iwan.Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengungkapkan rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara ke Ibu Kota Nusantara yang akan dibantu pemerintah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gaji PNS Naik, Anggaran Kemenkeu 2024 Melonjak Jadi Rp 48,7 TriliunDPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2024 senilai Rp48,7 triliun setelah adanya tambahan anggaran Rp355,01 miliar akibat kebijakan gaji PNS naik 8 persen di 2024 yang akan menyasar 78.520 pegawai di Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »
Rencana Besar Pemerintah: Gaji PNS Tanpa Tunjangan, Dibahas 2024Pemerintah tengah menggodok skema gaji tunggal alias single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca lebih lajut »
Pemerintah Sampaikan Insentif dan Kepastian Berinvestasi di IKNIKN direncanakan dan diimplementasikan secara matang, dengan penguatan sektor investasi sebagai motor utama pembangunan IKN.
Baca lebih lajut »
Cegah Tumpang Tindih, Kewenangan Khusus Otorita IKN Diperkuat dalam Revisi UU IKNSejumlah kewenangan khusus otorita IKN diperjelas dalam Rancangan UU Perubahan UU 3/2022 tentang IKN. Itu diharapkan bisa menghindari tumpang tindih kewenangan di IKN kelak.
Baca lebih lajut »
Prevent Overlapping, Special Authorities of IKN Authority Strengthened in Revision of IKN LawA number of special powers of the IKN authority are clarified in the Draft Law on Amendments to Law 3/2022 concerning IKN. It is hoped that this will avoid overlapping authority in IKN in the future.
Baca lebih lajut »
Otorita IKN dan Bappenas Kembali Gelar Konsultasi Publik Perubahan UU IKNOtorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Kementerian PPN/Bappenas kembali gelar Konsultasi Publik terkait Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (RUU Perubahan UU IKN) secara daring.
Baca lebih lajut »