1.500 Pohon di Depok Diberi Barcode, Ini Fungsi dan Tujuannya dlhkkotadepok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok memasang barcode pada pohon di Jalan Margonda Raya dan Jalan Juanda.
“Sudah sepekan kami melakukan pemasangan barcode untuk pohon yang berada di Jalan Margonda dan Juanda. Ini kami lakukan untuk pendataan jumlah pohon yang ada di Kota Depok,” ucap Indra, Selasa . “Kami sudah pasang barcode di 1.500 pohon. Tujuanya adalah saat masyarakat scan barcode ini akan ada informasi tentan pohon tersebut. Seperti nama pohon, nama ilmiah, umur maksimal pohon, tinggi maksimal, daya serap CO2, lokasi pohon dan kode pohon untuk pendataan,” jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sejarah Hari Pohon Sedunia, Ditetapkan untuk Mengingatkan Pohon Bisa Membuat Bernapas Lebih NyamanHari Pohon Sedunia juga untuk mengingatkan kita bahwa pohon menjadi sumber kehidupan bagi manusia dan berperan sangat penting untuk alam.
Baca lebih lajut »
Polda Sulsel Bagikan 500 Paket Sembako Untuk Para Korban Banjir di MakassarKapolda Sulawesi Selatan membagikan 500 paket bantuan kepada korban banjir makassar yang hingga saat ini masih mendiami dua lokasi pengsungsian di makassar
Baca lebih lajut »
Harga Emas Antam Hari Ini Termurah Rp537.500, Borong saat Turun!Harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini berada di level Rp879.000, turun Rp5.000 dari harga kemarin.
Baca lebih lajut »
Pengikut Instagram Cristiano Ronaldo Tembus 500 Juta!BINTANG yang juga kapten timnas Portugal, Cristiano Ronaldo kembali memecahkan rekor. Pemain Manchester United tersebut kini menjadi orang pertama yang memiliki pengikut alias follower sebesar 500 juta di Instagram!
Baca lebih lajut »
Penjualan Rumah di Atas Rp 2 Miliar di Jabodetabek-Banten TurunJustru, peningkatan signifikan terjadi di segmen unit Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar, unit dengan banderol Rp 300 juta–Rp 500 juta, dan di bawah Rp 300 juta.
Baca lebih lajut »