Sebanyak 1.378 personel TNI-Polri dibagi di tiga wilayah operasi, yakni Kabupaten Poso, Sigi, dan Parigi Moutong, untuk mengejar tiga DPO terduga teroris Poso.
Personel TNI-Polri yang dilibatkan dalam pemburuan sisa DPO MIT Poso di wilayah operasi Madago Raya. ANTARA/
“Tahap I operasi Madago Raya tahun 2022, kali ini jumlah kekuatan Polri sebanyak 1.111 personel dan TNI sebanyak 267 personel,” jelas Kasatgas Humas Operasi Madago Raya Kombes Pol Didik Supranoto di Poso, Kamis. “Operasi ini diperpanjang karena masih ada tiga DPO yang diduga masih bersembunyi di Kabupaten Poso, Sigi dan Parigi Moutong,” tutur Didik.
“Sebelumnya telah dilumpuhkan satu DPO yakni Ahmad Al Gazali alias Ahmad Panjang alias Basir di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,” terangnya.Selain melakukan patroli udara dan darat, satgas juga rutin menggelar razia untuk menggagalkan akses simpatisan yang diduga masih membantu para DPO dalam memenuhi kebutuhan logistik makanan maupun informasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
2 Tersangka Penganiayaan Anggota TNI hingga Tewas Ditangkap, Tersisa 1 DPO LagiPolisi menyatakan dua dari tiga buron kasus penganiayaan anggota TNI AD di Penjaringan, Jakarta Utara, hingga meninggal telah ditangkap.
Baca lebih lajut »
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Utama Pengeroyokan Anggota TNI AD, Sebelumnya Berstatus DPO - Pikiran-Rakyat.comPolisi akhirnya berhasil menangkap pelaku utama pengeroyokan anggota TNI AD bernama Baharuddin yang sebelumnya DPO.
Baca lebih lajut »
Operasi Damai Cartenz Telah Dimulai, 1.925 Personel Polri dan TNI Dikerahkan ke PapuaPolri memulai pelaksanaan Operasi Damai Cartenz di wilayah hukum Papua terhitung mulai 17 Januari sampai dengan 31 Desember 2022 di bawah kendali Polda Papua.
Baca lebih lajut »
Anggota TNI AD Tewas Dikeroyok, 5 Hal Ini TerungkapAnggota TNI AD tewas dikeroyok oleh delapan orang pemuda. Pengeroyokan itu terjadi Minggu (16/1) di Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca lebih lajut »